rEposisi.com – Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah Non Aktif, Mustafa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandarlampung, Kamis (11/2), salah satu agendanya mengungkap kesaksian dari Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Taufik Rahman mengaku mengumpulkan fee proyek hingga Rp53 Miliar dari pihak rekanan proyek yang biasa mengerjakan pembangunan jalan Lampung Tengah.
Uang puluhan miliar ini, digunakan salah satunya untuk akomodasi Mustafa untu maju Pilgub Lampung 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bapak Mustafa bilang butuh uang untuk nyagub, nanti lewat siapanya lewat rekanan di Lamteng. Jadi saya minta Aan, Rusmaldi dan lain-lain untuk mengumpulkan sejumlah uang dari rekanan,” ungkap Taufik.
Menurut Taufik, yang pada saat sidang mengenakan kemeja biru muda, uang tersebut diantaranya untuk mendapatkan rekomendasi partai politik untuk pencalonan Mustafa.
“Untuk Hanura sekitar Rp6,5 miliar, untuk PKB jumlahnya lebih besar dari Hanura, saya kurang tahu persis angkanya,” ungkap dia.
Selain untuk untuk mengurus rekomendasi parpol pencalonan Mustafa, fee proyek dari rekanan digunakan juga untuk mengurus pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pusat.
Untuk memuluskan proyek DAK ini, ada dua nama yang disebut Taufik sebagai penghubung ke Anggota DPR RI Azis Syamsuddin saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar).Dua nama tersebut yakni Aliza dan Jarwo.
“Jadi dari keterangan Taufik Rahman terkait pengurusan DAK, ia menemui Aliza dan Jarwo di Jakarta, untuk mengurus DAK sesuai perintah Mustafa. Ia menerangkan dua orang tersebut mengaku dekat dengan Azis Syamsuddin, namun tidak secara gamblang menerangkan peran Azis sendiri dalam kepengurusan dana DAK itu,” jelas Jaksa KPK Taofiq Ibnugroho.
Aliza dan Jarwo ini pada 2017 di Lampung Tengah telah merealisasikan pencairan sebanyak Rp 20 miliar lebih dengan setoran Rp 2,8 miliar lebih mengalir ke dua orang tersebut.
Dan pada 2018 dana yang dijanjikan akan mengucur sebanyak Rp100 miliar, dari penghubung lain bernama Idawati, hanya tercairkan sebanyak Rp79 miliar, dengan perjanjian fee yang diminta sebesar sembilan persen.(rEp)