Peran Midi Iswanto Dalam Kasus Mustafa Untuk Urus PKB, Tapi Gagal Dan Masih Sisa Rp 4 Miliar?

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Eks mantan politisi PKB Lampung, Midi Iswanto kembali disebut-disebut namanya dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (25/2/2021).

Politisi yang kini menjadi Anggota Fraksi Demokrat Lampung ini berperan penting saat pencalonan Mustafa pada Pilgub 2018 lalu.

Dalam sidang tersebut, Midi ditugaskan Mustafa untuk mengurus rekomendasi PKB Lampung dengan menyerahkan uang mahar sebesar Rp 18 miliar. Namun gagal, PKB ternyata mengusung Chusnunia Chalim.

Penyerahan mahar Rp 18 miliar ini disaksikan juga oleh Khidir Bujung (Anggota DPRD Lampung asal PKB periode 2014-2019) sesuai permintaan Mustafa.

Akhirnya, Midi Iswanto mengembalikan uang mahar tersebut tapi tidak utuh, masih sisa Rp 4 miliar. Demikianlah kesaksian yang dibeberkan Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono.

Baca Juga :  Nunik Membisu Aliran Uang Rp 1 Miliar Lebih

“Saya ingatkan, di BAP bahwa terkait uang yang diserahkan ke PKB melalui Midi sebesar Rp 18 miliar dan ada pengembalian Rp 14 miliar karena tidak jadi mendapatkan rekomendasi, dan pihak PKB malah mengusung calonnya sendiri, yakni Chusnunia Chalim. Benar?” tanya JPU Taufiq.

“Benar,” jawab Paryono.

“Terus uang yang dikembalikan diapakan?” tanya JPU Taufiq.

“Jadi yang pertama Pak Midi (mengembalikan) Rp 2 miliar. Waktu itu sore, dan itu saya bawa pulang dan komunikasi dengan Pak Mustafa. Kemudian ya udah dana itu diminta diantar ke Mofaje,” jawab Paryono.

“Kemudian gak lama Pak Mustafa sampaikan ke saya karena rekom bener-bener gak keluar, lalu saya komunikasi dengan Mas Midi dan Pak Mustafa sampaikan jika dana sudah ada, dan saya ambil dengan Pak Rizani uang Rp 12 miliar, dan saya masukkan ke mobil saya dan koordinasi dengan Pak Mus diantar ke Mofaje,” imbuh Paryono.

Baca Juga :  Kumpulkan Bukti, LSM KPK Tipikor Siap Lapor Ke APH

Paryono mengatakan, total baru Rp 14 miliar yang diserahkan.

“Sisanya gak tahu. Pastinya Pak Mustafa tahu,” tandasnya.

Sementara itu, Mustafa malah tidak mengetahui jika uang Rp 4 miliar yang ada di Midi belum dikembalikan hingga saat ini.

“Pak Paryono, uang Rp 4 miliar sudah ada kabar dari Saudara Midi dikembalikan?” tanya Mustafa.

“Tidak sampai sekarang,” jawab Paryono.(win)

Berita Terkait

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB