MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) Jupri Karim mendukung penuh langkah mantan Ketua KPU Tulang Bawang Lampung Reka Punata dan rekan-rekan dalam mempraperdilankan Kejaksaan Agung ( KEJAGUNG) untuk meminta Kejagung segera mentersangkakan Bos PT. SGC yakni Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf terkait kasus suap di Kejagung RI beberapa waktu yang lalu.

“Langkah Bung Reka dkk ini menarik perhatian publik apalagi saat ini rakyat yakin dengan pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran dalam penegakan hukum di republik ini. Tentu ini sangat mendapat apresiasi dari rakyat Lampung khususnya umumnya Indonesia,” ungkapnya.

Sebagaimana problem hukum selama ini, imbuh Jupri, tidak aneh lagi bahwa hukum kita ibarat pedang tajam ke bawah tumpul ke atas ketimpangan hukum sangat mencolok selama ini.

Baca Juga :  Gapeksindo Nilai Lelang RSPTN Unila Banyak Kejanggalan

“Semoga saja di era pemerintahan Pak Prabowo saat ini semakin menuju arah perbaikan sehingga menumbuhkan harapan baru bagi para pencari keadilan di negeri ini,” harapnya.

PT. SGC selama ini bukan hal yang asing di kalangan masyarakat Lampung teruma pada masa Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) di Lampung, namun tidak pada Pilkada tahun 2024 yang lalu, peta politik sudah berubah sehingga Gubernur Lampung saat ini (Pak Mirzani) sepertinya tidak dalam gurita SGC.

“Nah jika bos gula tersebut sudah jadi TSK maka APH tentu dapat dengan mudah melakukan pengembangan atas kasus-kasusnya selama ini. Semangat Bung Reka dan kawan-kawan sejalan dengan yang ada pada kami di MPDH sama-sama mengimpikan keadilan hukum yang adil tanpa pandang bulu ( _equality before the law_),” tuturnya.

Baca Juga :  Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

Ditegaskan Jupri, rakyat saat ini menunggu janji kampanye pak presiden tempo dulu. Bahwa beliau akan mengejar para koruptor sampai ke antartika.

“Semoga saja bisa disapu habis semua koruptor dari yang kecil- kecil di kantor ( pungli dll) sampai ke yang kelas kakap, harap pria yang selalu getol menyuarakan keadilan bagi rakyat itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, Reka Punnata Cs melayangkan gugatan permohonan praperadilan dan telah teregistrasi denganNomor Perkara 77/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.Jum’at (4/7/2025) besok pukul 09.00 Wib diagendakan persidangan perdana praperadilan tersebut.(win)

Berita Terkait

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Gapeksindo Nilai Lelang RSPTN Unila Banyak Kejanggalan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB