LSM Gipak Minta Pemkab Lamteng Transparan Gelar SIKap

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan lndependent Pemberantasan Korupsi (LSM Gipak) Lampung Tengah, Alfian meminta pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan Dinas terkait lebih transparan dalam menggelar Sistem lnformasi Kinerja Penyedia Unit Layanan Pengadaan (SlKap ULP).

Hal itu dikatakan, Alfian menanggapi kisruh para pelaku pengusaha jasa kontruksi, yang mempertanyakan dimana mereka tidak dapat masuk kedalam situs terkait. Sementara ada beberapa perusahaan kontruksi bisa  masuk dan melakukan penawaran di SlKap ULP Lamteng. Sehingga muncul dugaan bahwa ada oknum yang telah mengkondisikan sejumlah paket proyek yang di gelar Dinas PUPR kepada perusahaan tertentu (Sudah ada pengantennya) Sehingga yang bisa masuk ke Situs, atau login ke SIKaP ULP hanya perusahaan yang telah di kondisikan atau titipan dari pihak Pemkab setempat.

Baca Juga :  Memalukan..Ketua DPRD Lampura Aniaya Wartawan

“Jangan sampai hal seperti ini akan memicu kekisruhan di Pemkab.Lamteng. Saya berharap pihak Pemkab, dan Dinas terkait dapat cepat merespon hal ini,” ujar Alfian, Minggu malam (30/05).

Baca Juga :  Nunik Membisu Aliran Uang Rp 1 Miliar Lebih

Selain itu menurut Alfian, rekan-rekan kontraktor khawatir dalam hal ini karena, di ketahui bahwa besok adalah waktu terakhir untuk dapat melakukan penawaran di SlKaP ULP Lamteng, untuk dapat mengikuti lelang pekerjaan yang akan di gelar di Dinas PUPR Lamteng di tahun 2021.

“Apabila hal ini tidak segera di respon pihak-pihak terkait dan pihak Pemkab, tidak menutup kemungkinan kisruh, dan berbagai bentuk aksi dari pihak kontraktor yang merasa tidak puas akan terjadi,” ungkapnya.(rEp)

Berita Terkait

Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Gapeksindo Nilai Lelang RSPTN Unila Banyak Kejanggalan
Wow.. Miliaran UP Di Sekretariat DPRD Lampung Langgar Aturan
Bos Jurnalis Korban Intimidasi Ngaku Kecewa
Ketua IJP Hingga Pakar Hukum Kecam Intimidasi Jurnalis
Maju Pilrek, Asep Sukohar Disarankan Fokus Persoalan Hukum
Lelang Proyek Lamtim Lambat, KPK Didesak Turun Gunung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:24 WIB

Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:42 WIB

Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR

Jumat, 17 November 2023 - 10:49 WIB

Gapeksindo Nilai Lelang RSPTN Unila Banyak Kejanggalan

Senin, 5 Juni 2023 - 01:15 WIB

Wow.. Miliaran UP Di Sekretariat DPRD Lampung Langgar Aturan

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:07 WIB

Bos Jurnalis Korban Intimidasi Ngaku Kecewa

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB