rEposisi.com – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan lndependent Pemberantasan Korupsi (LSM Gipak) Lampung Tengah, Alfian meminta pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan Dinas terkait lebih transparan dalam menggelar Sistem lnformasi Kinerja Penyedia Unit Layanan Pengadaan (SlKap ULP).
Hal itu dikatakan, Alfian menanggapi kisruh para pelaku pengusaha jasa kontruksi, yang mempertanyakan dimana mereka tidak dapat masuk kedalam situs terkait. Sementara ada beberapa perusahaan kontruksi bisa masuk dan melakukan penawaran di SlKap ULP Lamteng. Sehingga muncul dugaan bahwa ada oknum yang telah mengkondisikan sejumlah paket proyek yang di gelar Dinas PUPR kepada perusahaan tertentu (Sudah ada pengantennya) Sehingga yang bisa masuk ke Situs, atau login ke SIKaP ULP hanya perusahaan yang telah di kondisikan atau titipan dari pihak Pemkab setempat.
“Jangan sampai hal seperti ini akan memicu kekisruhan di Pemkab.Lamteng. Saya berharap pihak Pemkab, dan Dinas terkait dapat cepat merespon hal ini,” ujar Alfian, Minggu malam (30/05).
Selain itu menurut Alfian, rekan-rekan kontraktor khawatir dalam hal ini karena, di ketahui bahwa besok adalah waktu terakhir untuk dapat melakukan penawaran di SlKaP ULP Lamteng, untuk dapat mengikuti lelang pekerjaan yang akan di gelar di Dinas PUPR Lamteng di tahun 2021.
“Apabila hal ini tidak segera di respon pihak-pihak terkait dan pihak Pemkab, tidak menutup kemungkinan kisruh, dan berbagai bentuk aksi dari pihak kontraktor yang merasa tidak puas akan terjadi,” ungkapnya.(rEp)