LSM Gipak Minta Pemkab Lamteng Transparan Gelar SIKap

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan lndependent Pemberantasan Korupsi (LSM Gipak) Lampung Tengah, Alfian meminta pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan Dinas terkait lebih transparan dalam menggelar Sistem lnformasi Kinerja Penyedia Unit Layanan Pengadaan (SlKap ULP).

Hal itu dikatakan, Alfian menanggapi kisruh para pelaku pengusaha jasa kontruksi, yang mempertanyakan dimana mereka tidak dapat masuk kedalam situs terkait. Sementara ada beberapa perusahaan kontruksi bisa  masuk dan melakukan penawaran di SlKap ULP Lamteng. Sehingga muncul dugaan bahwa ada oknum yang telah mengkondisikan sejumlah paket proyek yang di gelar Dinas PUPR kepada perusahaan tertentu (Sudah ada pengantennya) Sehingga yang bisa masuk ke Situs, atau login ke SIKaP ULP hanya perusahaan yang telah di kondisikan atau titipan dari pihak Pemkab setempat.

Baca Juga :  Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

“Jangan sampai hal seperti ini akan memicu kekisruhan di Pemkab.Lamteng. Saya berharap pihak Pemkab, dan Dinas terkait dapat cepat merespon hal ini,” ujar Alfian, Minggu malam (30/05).

Baca Juga :  Pengadaan Benih Jagung Memakan Korban, Arinal : Jangan Ditarik Ke Saya, Itu Periode yang Lalu

Selain itu menurut Alfian, rekan-rekan kontraktor khawatir dalam hal ini karena, di ketahui bahwa besok adalah waktu terakhir untuk dapat melakukan penawaran di SlKaP ULP Lamteng, untuk dapat mengikuti lelang pekerjaan yang akan di gelar di Dinas PUPR Lamteng di tahun 2021.

“Apabila hal ini tidak segera di respon pihak-pihak terkait dan pihak Pemkab, tidak menutup kemungkinan kisruh, dan berbagai bentuk aksi dari pihak kontraktor yang merasa tidak puas akan terjadi,” ungkapnya.(rEp)

Berita Terkait

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB