Kompak! LSM-Kontraktor Desak Batalkan Pemenang Tender

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sejumlah LSM dan Kontraktor yang tergabung dalam Lampung Tengah Bersatu menggelar aksi damai menuntut bupati dan pihak terkait untuk membatalkan dan menindak Pokja lelang proyek yang di gelar Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.

Massa menilai proses lelang itu tidak transparan dan adanya oknum-oknum yang bermain atau mengondisikan proyek.

Puluhan massa melakukan orasi terlebih dahulu di taman Kopiah Mas yang kemudian bergerak ke kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah. Rabu (30/06), untuk menyampaikan orasi mereka dan melanjutkan orasinya menuju Kantor Pemkab Lampung Tengah untuk bisa bertemu dengan Bupati Musa Ahmad meminta untuk mengusut, dan bertindak tegas terhadap anggota, pokja ULP yang diduga telah mengondisikan pemenang tender.

Baca Juga :  Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR

Dalam orasinya di depan gedung Pemkab Lampung Tengah, kurang lebih satu jam akhirnya massa aksi di temui oleh Asisten 1 Mas Yusada yang mengatakan bahwa Bupati sedang ada pertemuan dinas di Aula Nuwo Balak.

“Saya harap saudara-saudara dapat hadir di lain waktu, dan terkait hal ini akan saya sampaikan kepada beliau, Bapak Bupati,” ujar Yusada.

Menurut Koorlap aksi, Asik Syarif yang didampingi Ketua LSM KPK Tipikor Lampung Tengah, M.Rodhi menjelasakan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan LSM, dan rekanan kontraktor ingin memyampaikan aspirasi mereka terkait adanya kecurangan dalam proses lelang yang di gelar ULP. Dan mendesak bapak Bupati, Musa Ahmad dapat mengambil sikap tegas.

Baca Juga :  PLN Bawa Oknum Polisi Copot Meteran Konsumen

“Apa yang kami lakukan ini, sah-sah saja sebagai warga negara lndonesia untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Karena apa yang kami lakukan ini, ada dasar dan kami memiliki bukti, apa yang telah dilakukan pihak pokja ULP itu tidak sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Artinya untuk apa lelang itu di gelar, apabila hanya sebagai formalitas saja,” ungkap Asik.

Diketahui, dari keterangan Koorlap aksi, Asik Syarif bahwa perwakilan Aliansi Lampung Tengah Bersatu berencana akan melaporkan hal ini ke pihak Polda Lampung, apabila tidak ada tanggapan, dan tindakan dari pihak Pemkab Lampung Tengah, dalam hal ini Bupati Musa Ahmad.(rEp/ls)

Berita Terkait

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB