Kompak! LSM-Kontraktor Desak Batalkan Pemenang Tender

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sejumlah LSM dan Kontraktor yang tergabung dalam Lampung Tengah Bersatu menggelar aksi damai menuntut bupati dan pihak terkait untuk membatalkan dan menindak Pokja lelang proyek yang di gelar Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat.

Massa menilai proses lelang itu tidak transparan dan adanya oknum-oknum yang bermain atau mengondisikan proyek.

Puluhan massa melakukan orasi terlebih dahulu di taman Kopiah Mas yang kemudian bergerak ke kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah. Rabu (30/06), untuk menyampaikan orasi mereka dan melanjutkan orasinya menuju Kantor Pemkab Lampung Tengah untuk bisa bertemu dengan Bupati Musa Ahmad meminta untuk mengusut, dan bertindak tegas terhadap anggota, pokja ULP yang diduga telah mengondisikan pemenang tender.

Dalam orasinya di depan gedung Pemkab Lampung Tengah, kurang lebih satu jam akhirnya massa aksi di temui oleh Asisten 1 Mas Yusada yang mengatakan bahwa Bupati sedang ada pertemuan dinas di Aula Nuwo Balak.

“Saya harap saudara-saudara dapat hadir di lain waktu, dan terkait hal ini akan saya sampaikan kepada beliau, Bapak Bupati,” ujar Yusada.

Menurut Koorlap aksi, Asik Syarif yang didampingi Ketua LSM KPK Tipikor Lampung Tengah, M.Rodhi menjelasakan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan LSM, dan rekanan kontraktor ingin memyampaikan aspirasi mereka terkait adanya kecurangan dalam proses lelang yang di gelar ULP. Dan mendesak bapak Bupati, Musa Ahmad dapat mengambil sikap tegas.

Baca Juga :  Midi Iswanto Sebut Nunik Dapet Rp 1 Miliar Lebih

“Apa yang kami lakukan ini, sah-sah saja sebagai warga negara lndonesia untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Karena apa yang kami lakukan ini, ada dasar dan kami memiliki bukti, apa yang telah dilakukan pihak pokja ULP itu tidak sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Artinya untuk apa lelang itu di gelar, apabila hanya sebagai formalitas saja,” ungkap Asik.

Diketahui, dari keterangan Koorlap aksi, Asik Syarif bahwa perwakilan Aliansi Lampung Tengah Bersatu berencana akan melaporkan hal ini ke pihak Polda Lampung, apabila tidak ada tanggapan, dan tindakan dari pihak Pemkab Lampung Tengah, dalam hal ini Bupati Musa Ahmad.(rEp/ls)

Berita Terkait

Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Gapeksindo Nilai Lelang RSPTN Unila Banyak Kejanggalan
Wow.. Miliaran UP Di Sekretariat DPRD Lampung Langgar Aturan
Bos Jurnalis Korban Intimidasi Ngaku Kecewa
Ketua IJP Hingga Pakar Hukum Kecam Intimidasi Jurnalis
Maju Pilrek, Asep Sukohar Disarankan Fokus Persoalan Hukum
Lelang Proyek Lamtim Lambat, KPK Didesak Turun Gunung
Dugaan Pungli PTSL Fajar Baru Mulai Disorot
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:42 WIB

Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR

Jumat, 17 November 2023 - 10:49 WIB

Gapeksindo Nilai Lelang RSPTN Unila Banyak Kejanggalan

Senin, 5 Juni 2023 - 01:15 WIB

Wow.. Miliaran UP Di Sekretariat DPRD Lampung Langgar Aturan

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:07 WIB

Bos Jurnalis Korban Intimidasi Ngaku Kecewa

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:59 WIB

Ketua IJP Hingga Pakar Hukum Kecam Intimidasi Jurnalis

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BKKBN Turunkan Angka Stunting

Jumat, 6 Des 2024 - 22:49 WIB

Pemerintah

Pj Sekda Buka Rakor Satu Data

Jumat, 6 Des 2024 - 22:47 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak Wujudkan Budaya Sehat

Jumat, 6 Des 2024 - 22:45 WIB

Daerah

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Des 2024 - 22:43 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Hadiri Rakor Kadispora Slse Lampung

Jumat, 6 Des 2024 - 22:40 WIB