WALHI Minta APH Pantau Tambang Batu Mizwar & PT DAS KN 

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Kegiatan tambang batu yang diduga ilegal di Desa Kerbang Dalam mendapat sorotan dari WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lapung.

Tambang batu yang diduga ilegal ini diketahui melibatkan PT DAS Kontruksi Jaya atas pekerjaan penahan gelombang pantai didaerah tersebut.

PT DAS Kontruksi Jaya sendiri mengerjakan proyek ini dengan anggaran Rp 5,2 M.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menyayangkan adanya penambangan batu yang mengabaikan izin. Untuk itu dia, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelakunya, apalagi diduga melibatkan oknum kepala desa atau peratin.

“Tentu dia harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam dUU no 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU 4 tahun 2009 tentang pertambangan itu harus memiliki izin produksi atau IUP OP yang dikeluarkan dari pemprov atau pada 11 Desember 2020 kewenangan itu sudah ditarik kepemerintahan pusat,” ungkap dia, Selasa (23/2) malam.

Selain itu dipastikannya, aktivitas pertambangan juga tidak boleh berdampingan dengan pemukiman dan tentunya harus izin dari warga sekitar dan dinas terkait.

Baca Juga :  Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC

“Selain itu juga, aktivitas pertambangan tidak boleh juga berdampingan dengan pemukiman, pengelolaan dampak-dampak lingkungan seperti apa. Harus ada izin dari masyarakat sekitar atau izin lingkungan hidup di pemerintahan setempat,” ujar dia.

Sebelumnya, Peratin Kerbang Dalam Kec.Pss Utara, Kab.Pessir Barat, Mizwar terus berkilah terkait dugaan tambang batu di wilayahnya..

“Tidak ada kegiatan tambang,” kata Mizwar, Selasa (23/2).

Namun begitu, saat dikonfirmasi soal berizin atau tidaknya kegiatan tambang batu? Si Mizwar buang badan dan mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke PT DAS Kontruksi Nusantara.

“Ooo begitu, langsung aja konfirmasi dengan PT DAS,” ungkapnya lagi.

Seperti diketahui, kegiatan tambang batu di Desa Kerbang Dalam Kec.Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat ini diduga dilakukan untuk kegiatan proyek PT DAS Kontruksi Nusantara.

PT DAS Kontruksi Nusantara sendiri mengerjakan proyek pengamanan pantai desa yang dananya berasal dari APBN melalui Balai PUPR Lampung dengan total anggaran sekitar Rp 5,2 miliar.

Baca Juga :  Rp 100 Juta Raib, Bank Lampung : Korban Bukan Nasabah Kami

Sebelumnya, Terpisah saat dikonfirmasi, kontraktor pelaksana PT DAS KN, Ramlan berdalih bahwa kegiatan tambang batu sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Bila perlu kordinasi ke Distamben Propinsi & Polda terkait semua hal agar kita enggak menjustice pihak lain denga kesimpulan kita sendiri. Yang melakukan pertambangan siapa sepengetahuan saya kala batu yang diperuntukan untuk proyek-proyek rivetment pantai di Provinsi Lampung ini itu hasil gali batu di wilayah perkebunan milik warga sekitar,” kata dia, Senin (22/2).

Setelah itu sambungnya, hasil galiannya digunakan untuk bangun wilayah desa itu sendiri & setelah selesai penggalian lahan akan diratakan kembali untuk kepentingan perkebunan atau tempat pemukinan pemilik lahan, dan proyek kami ini salah satu proyek yang masuk dalam Katagori Strategi Nasional,” ungkapnya.

Dia memastikan, semua sudah ada aturan hukum yang jelas.

“Saya sudah croscek & kordinasi baik dengan Dinas Pertambangan Provinsi & Dir Polda,” tutupnya.(win)

Berita Terkait

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB