Nunik Membisu Aliran Uang Rp 1 Miliar Lebih

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) memilih diam atau membisu saat dikonfirmasi terkait aliran dana sebesar Rp 1 miliar 150 juta usai persidangan perkara lanjutan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Tak ada sepatah kata yang dikeluarkan Nunik kepada awak media. Nunik meninggalkan lokasi didampingi suaminya Erry Ayudhiansyah saat sidang diskor.

Baca Juga :  Wow.. Miliaran UP Di Sekretariat DPRD Lampung Langgar Aturan

Selain Nunik hadir juga Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto, anggota Brimob Polda Lampung Erwin Musalim, dan Khaidir Bujung Mantan DPRD Lampung Fraksi PKB.

Hadir juga Mantan Wakil Bupati Lampung Utara yang juga Mantan Ketua Partai Hanura Lampung Sri Widodo hadir secara virtual. Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin juga hadir secara virtual.

Baca Juga :  Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC

Midi dalam kesaksiannya menyatakan Nunik dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW PKB Lampung menerima Rp 1 miliar 150 juta.

Menurut Midi (eks politisi PKB Lampung), Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), menerima uang sebesar Rp 1 miliar 150 juta dari jumlah Rp 18 miliar.

“Dan Nunik terima sekitar 1 Miliar dan 150 juta,” kata Midi Iswanto terungkap dalam persidangan.(rEp)

Berita Terkait

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:27 WIB

Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB