rEposisi.com – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) memilih diam atau membisu saat dikonfirmasi terkait aliran dana sebesar Rp 1 miliar 150 juta usai persidangan perkara lanjutan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Tak ada sepatah kata yang dikeluarkan Nunik kepada awak media. Nunik meninggalkan lokasi didampingi suaminya Erry Ayudhiansyah saat sidang diskor.
Selain Nunik hadir juga Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto, anggota Brimob Polda Lampung Erwin Musalim, dan Khaidir Bujung Mantan DPRD Lampung Fraksi PKB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir juga Mantan Wakil Bupati Lampung Utara yang juga Mantan Ketua Partai Hanura Lampung Sri Widodo hadir secara virtual. Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin juga hadir secara virtual.
Midi dalam kesaksiannya menyatakan Nunik dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW PKB Lampung menerima Rp 1 miliar 150 juta.
Menurut Midi (eks politisi PKB Lampung), Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), menerima uang sebesar Rp 1 miliar 150 juta dari jumlah Rp 18 miliar.
“Dan Nunik terima sekitar 1 Miliar dan 150 juta,” kata Midi Iswanto terungkap dalam persidangan.(rEp)