rEposisi.com – Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto membeberkan sejumlah fakta saat persidangan perkara lanjutan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
Menurut Midi (eks politisi PKB Lampung), Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik), menerima uang sebesar Rp 1 miliar 150 juta dari jumlah Rp 18 miliar.
Uang dari Mustafa sebanyak Rp 18 miliar itu diakui Midi yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Lampung Fraksi Partai Demokrat, sudah dikembalikan ke Mustafa sebanyak Rp 14 miliar dan sisanya mengalir ke pengurus PKB yang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan Nunik terima sekitar 1 Miliar dan 150 juta,” kata Midi Iswanto terungkap dalam persidangan.
Nunik menerima uang tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW PKB Lampung.
Pada sidang ini Nunik hadir ditemani suaminya Erry Ayudhiansyah. Saksi yang hadir juga diantaranya ajudan Mustafa dari anggota Brimob Polda Lampung Erwin Musalim, dan Khaidir Bujung Mantan DPRD Lampung Fraksi PKB.
Hadir juga Mantan Wakil Bupati Lampung Utara yang juga Mantan Ketua Partai Hanura Lampung Sri Widodo hadir secara virtual. Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin juga hadir secara virtual.(win)