LSM Gipak Tetap Kawal Lelang Proyek LamtengS

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Situs lelang proyek di Lampung Tengah tahun ini akhirnya dapat diakses. Dari yang sebelumnya mendapat perhatian sejumlah kalangan.

Namun begitu, LSM GIPAK (Gerakan Indefendent Pemberantasan Korupsi), mengaku akan terus memantau proses lelang proyek di Lamteng.

“Memang informasinya hari ini situs sudah dapat diakses, tapi tetap akan kami pantau kenapa agar persoalan seperti kemarin itu tidak terjadi lagi,” kata Sekretaris LSM Gipak Alfian, Senin (31/5).

Baca Juga :  Taufik Rahman Ungkap Rp 6,5 M Untuk Hanura, PKB Jumlahnya Lebih Besar Dan Ada Nama Aziz Syamsuddin

Ditegaskan Alfian, meski sudah dapat diakses lnformasi Kinerja Penyedia Unit Layanan Pengadaan (SlKap ULP), tidak menutup kemungkinan pihaknya akan tetap melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib agar menjadi shockterphy bagi sejumlah oknum di Dinas PUPR.

“Kami masih turun kelapangan untuk mengumpulkan sejumlah informasi kenapa situs kemarin itu tidak dapat diakses. Jika memang terjadi pelanggaran, maka kami tidak akan sungkan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib,” tuturnya.

Baca Juga :  Maju Pilrek, Asep Sukohar Disarankan Fokus Persoalan Hukum

Alfian tetap mengapresiasi, saat sudah dapat diakses kembali situs SIKap ULP.

“Kami tetap mengapresiasi, persoalan kenapa kemarin itu tidak dapat diakses? Itu persoalan yang masih kami cari tahu,” tandasnya.(rep)

Berita Terkait

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:31 WIB

Pemerintah

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:13 WIB

Pemerintah

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 15:47 WIB