Si Nurliana Kadis Perindustrian Akui Minta Proyek Buat Suami

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah (Lamteng) Nurliana diketahui meminta proyek kepada mantan Kadis Bina Marga Taufik Rahman.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus Gratifikasi mantan Bupati Lamteng Mustafa, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, kamis (1/4).

Dalam kesaksiannya, Nurliana menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho jika permintaan proyek kepada Kadis Bina Marga itu akan dikerjakan oleh suaminya yakni Herman.

Nurliana mengungkapkan jika Kadis Bina Marga meminta untuk menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan proyek tersebut da itu dipenuhi oleh suami Nurliana.

Baca Juga :  Pengadaan Benih Jagung Memakan Korban, Arinal : Jangan Ditarik Ke Saya, Itu Periode yang Lalu

“Ada permintaan dari Pak Taufik untuk menyerahkan uang itu, dan hal itu atas permintaan saya sebelumnya yang meminta proyek, awalnya bertemu tidak sengaja di suatu pameran dan suami saya yang menyerahkan uang itu,”terang Nurliana.

Dalam penjelasan Jaksa KPK, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Nurliana sebelumnya memuat bahwa mantan Kadis Bina Marga menyampaikan jika ada paket proyek namun nilainya di bawah Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Taufik Rahman Ungkap Rp 6,5 M Untuk Hanura, PKB Jumlahnya Lebih Besar Dan Ada Nama Aziz Syamsuddin

Selain itu Nurliana juga menjelaskan jika Ia menghubungi Mantan Kadis Bina Marga terkait proyek tersebut dan utusan kadis lalu mendatangi rumahnya untuk mengambil uang setoran.

” Ada paket pekerjaan tidak lebih dari satu milyar. Kemudian saya menghubungi pagi, dia kerumah mengambil uang itu. Yang mengambil uang, anak buahnya Taufik. Senilai 200 juta, di rumah saya”ucap Nurliana.(rEp)

Berita Terkait

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB