Si Nurliana Kadis Perindustrian Akui Minta Proyek Buat Suami

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah (Lamteng) Nurliana diketahui meminta proyek kepada mantan Kadis Bina Marga Taufik Rahman.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus Gratifikasi mantan Bupati Lamteng Mustafa, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, kamis (1/4).

Dalam kesaksiannya, Nurliana menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho jika permintaan proyek kepada Kadis Bina Marga itu akan dikerjakan oleh suaminya yakni Herman.

Nurliana mengungkapkan jika Kadis Bina Marga meminta untuk menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan proyek tersebut da itu dipenuhi oleh suami Nurliana.

Baca Juga :  Kompak! LSM-Kontraktor Desak Batalkan Pemenang Tender

“Ada permintaan dari Pak Taufik untuk menyerahkan uang itu, dan hal itu atas permintaan saya sebelumnya yang meminta proyek, awalnya bertemu tidak sengaja di suatu pameran dan suami saya yang menyerahkan uang itu,”terang Nurliana.

Dalam penjelasan Jaksa KPK, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Nurliana sebelumnya memuat bahwa mantan Kadis Bina Marga menyampaikan jika ada paket proyek namun nilainya di bawah Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

Selain itu Nurliana juga menjelaskan jika Ia menghubungi Mantan Kadis Bina Marga terkait proyek tersebut dan utusan kadis lalu mendatangi rumahnya untuk mengambil uang setoran.

” Ada paket pekerjaan tidak lebih dari satu milyar. Kemudian saya menghubungi pagi, dia kerumah mengambil uang itu. Yang mengambil uang, anak buahnya Taufik. Senilai 200 juta, di rumah saya”ucap Nurliana.(rEp)

Berita Terkait

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Gapeksindo Nilai Lelang RSPTN Unila Banyak Kejanggalan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:27 WIB

Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC

Berita Terbaru

Pemerintah

Pemprov Dorong Peningkatan PAD

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:11 WIB

Pemerintah

Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:08 WIB

Pemerintah

Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:06 WIB

Pemerintah

Sekda Lakukan Groundbreaking Program Hilirisasi Ayam

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:04 WIB

Pemerintah

Gubernur Berharap Ika Unpad Bantu Tingkatkan SDM

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:00 WIB