Kumpulkan Bukti, LSM KPK Tipikor Siap Lapor Ke APH

- Jurnalis

Minggu, 6 Juni 2021 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEpisisi.com  – Persoalan lelang proyek di Lampung Tengah terus menuai sorotan. Teranyar, beberapa LSM sedang mengumpulkan data terkait dugaan kongkalikong tender proyek antara Dinas PUPR dengan rekanan untuk memenangkan tender.

Ketua DPD KPK Tipikor Lamteng M Rodhi, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah data adanya pelanggaran pada lelang proyek di kabupaten pimpinan Musa Ahmad ini.

“Kami sedang mengumpulkan data-data adanya dugaan permainan pada lelang proyek di Lamteng. Bahkan ada informasi dugaan pihak Pokja menggunakan hacker untuk menggiring pengantin lelang,” kata dia, Minggu (6/6).

Baca Juga :  Dugaan Pemalsuan Ijazah Bunda Eva, Massa Unjuk Rasa di Mabes Polri

Menurut Rodhi, bukan hanya pihaknya yang sedang melakukan investigasi. Namun ada beberapa elemen masyarakat juga sedang mengumpulkan informasi dari sejumlah rekanan yang kecewa dengan tender proyek tersebut.

“Kawan-kawan elemen masyarakat lainnya juga sudah mengumumkan sejumlah informasi, mungkin dalam waktu dekat kami akan beberkan informasi yang kami dapat,”ujar dia.

Baca Juga :  Pengadaan Benih Jagung Memakan Korban, Arinal : Jangan Ditarik Ke Saya, Itu Periode yang Lalu

Bukan tak mungkin juga, tegas Rodhi dia bersama elemen masyarakat lain akan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum (APH) termasuk KPK dan melakukan demo besar-besaran.

“Ya bisa saja kami melaporkan hal ini ke pihak berwajib dan melakukan turun ke jalanan,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Gapeksindo Nilai Lelang RSPTN Unila Banyak Kejanggalan
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:27 WIB

Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC

Berita Terbaru

Pemerintah

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 18:46 WIB