Pendukung Habib Rizieq Sampaikan Petisi Ke DPRD Lampung

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Lampung Anti Terorisme dan Kezaliman menyampaikan petisi mendukung Habib Rizieq Shihab kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (19/4).

Pendukung ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, dan jajarannya di ruang rapat kantor DPRD setempat.

Diakui juru bicara Masyarakat Lampung Anti Terorisme dan Kezaliman, Ustaz Royan, bahwa DPRD Provinsi akan menindaklanjuti petisi ini ke DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhadulillah DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I, berjanji akan melanjutkan aspirasi ini ke DPR RI dan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ada enam petisi yang disampaikan yakni :
Pertama, menyerukan kepada majelis hakim dan pihak lainnya yang berwenang untuk membebaskan Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya serta para tokoh oposisi yang menjadi korban diskriminasi.

Baca Juga :  Nover Dorong Pemprov Cairkan TPP

Kedua, usut tuntas pelaku serta aktor intelektual pelanggaran HAM berat terkait terbunuhnya enam pemuda bangsa yang aktif dalam ormas keagamaan dan sosial (Laskar FPI).

Ketiga, hentikan upaya penggiringan opini tentang terorisme yang seakan-akan disematkan pada agama dan umat Islam serta mendesak pemerintah, DPR RI dan MPR RI untuk menyatakan bahwa Organisai Papua Merdeka (OPM) bukan sekedar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saja, melainkan sebagai organisasi terorisme.

Keempat, hentikan segala bentuk fitnah dan kezaliman dengan cara DPR dan pemerintah harus segera menertibkan informasi hoax dan menjadi pelopor gerakan anti hoax dalam bentuk apapun serta menekan pihak media jika melakukan manipulasi informasi.

Kelima, mendesak pihak DPRD Provinsi Lampung agar pro-aktif meminta ketegasan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus penistaan agama dan tidak membuat perkara hukum tersebut berhenti.

Baca Juga :  Legislator Muda Golkar Nilai Lampung Butuh BUMD

Keenam, menolak Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, pada 16 April 2021, yang menghilangkan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menyambut baik kedatangan para pendukung Habib Rizieq tersebut.

“Saya kira tidak ada yang salah apa yang dilakukan (pendukung Habib Rizieq), karena dilakukan secara konstitusional. Maka hari ini kita terima mereka dan akan kita salurkan aspirasinya,” kata kata politisi Partai Demokrat ini.

Meski demikian, menurut Yozi, pihaknya tetap akan melaporkan terlebih dahulu perihal aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD setempat.

“Kita akan bawa aspirasi ini ke pimpinan, agar melalui pimpinan bisa menyampaikan ke DPR RI,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Andika Serap Aspirasi Warga Soal Drainase
Naldi Rinara S Rizal Hadiri Baksos Polri Presisi
DPRD Lampung Terima Kunker DPR RI
Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Kotagajah
Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan ke Dewan
Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Bumi Ratu Nuban
Ni Ketut Dewi Nadi Tampung Keluhan Warga
Warga Panjang Keluhkan Minimnya Bak Sampah ke Anggota Dewan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:58 WIB

Andika Serap Aspirasi Warga Soal Drainase

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:01 WIB

Naldi Rinara S Rizal Hadiri Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:55 WIB

DPRD Lampung Terima Kunker DPR RI

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:50 WIB

Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Kotagajah

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:45 WIB

Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan ke Dewan

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Pamit, Titip Pesan ASN Dukung Gubernur Terpilih

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:03 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Tinjau Program MGB

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:00 WIB

Pemerintah

RMD-Jihan Ikut Gladi Pelantikan

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:58 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Resmi Pamit, Pemprov Gelar Acara Perpisahan

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:55 WIB

Pemerintah

Tri Tito Lantik TP PKK Lampung

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:52 WIB