rEposisi.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Lampung Anti Terorisme dan Kezaliman menyampaikan petisi mendukung Habib Rizieq Shihab kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (19/4).
Pendukung ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, dan jajarannya di ruang rapat kantor DPRD setempat.
Diakui juru bicara Masyarakat Lampung Anti Terorisme dan Kezaliman, Ustaz Royan, bahwa DPRD Provinsi akan menindaklanjuti petisi ini ke DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhadulillah DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I, berjanji akan melanjutkan aspirasi ini ke DPR RI dan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ada enam petisi yang disampaikan yakni :
Pertama, menyerukan kepada majelis hakim dan pihak lainnya yang berwenang untuk membebaskan Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya serta para tokoh oposisi yang menjadi korban diskriminasi.
Kedua, usut tuntas pelaku serta aktor intelektual pelanggaran HAM berat terkait terbunuhnya enam pemuda bangsa yang aktif dalam ormas keagamaan dan sosial (Laskar FPI).
Ketiga, hentikan upaya penggiringan opini tentang terorisme yang seakan-akan disematkan pada agama dan umat Islam serta mendesak pemerintah, DPR RI dan MPR RI untuk menyatakan bahwa Organisai Papua Merdeka (OPM) bukan sekedar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saja, melainkan sebagai organisasi terorisme.
Keempat, hentikan segala bentuk fitnah dan kezaliman dengan cara DPR dan pemerintah harus segera menertibkan informasi hoax dan menjadi pelopor gerakan anti hoax dalam bentuk apapun serta menekan pihak media jika melakukan manipulasi informasi.
Kelima, mendesak pihak DPRD Provinsi Lampung agar pro-aktif meminta ketegasan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus penistaan agama dan tidak membuat perkara hukum tersebut berhenti.
Keenam, menolak Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, pada 16 April 2021, yang menghilangkan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menyambut baik kedatangan para pendukung Habib Rizieq tersebut.
“Saya kira tidak ada yang salah apa yang dilakukan (pendukung Habib Rizieq), karena dilakukan secara konstitusional. Maka hari ini kita terima mereka dan akan kita salurkan aspirasinya,” kata kata politisi Partai Demokrat ini.
Meski demikian, menurut Yozi, pihaknya tetap akan melaporkan terlebih dahulu perihal aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD setempat.
“Kita akan bawa aspirasi ini ke pimpinan, agar melalui pimpinan bisa menyampaikan ke DPR RI,” tandasnya.(*)