Pendukung Habib Rizieq Sampaikan Petisi Ke DPRD Lampung

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Lampung Anti Terorisme dan Kezaliman menyampaikan petisi mendukung Habib Rizieq Shihab kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin (19/4).

Pendukung ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, dan jajarannya di ruang rapat kantor DPRD setempat.

Diakui juru bicara Masyarakat Lampung Anti Terorisme dan Kezaliman, Ustaz Royan, bahwa DPRD Provinsi akan menindaklanjuti petisi ini ke DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhadulillah DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I, berjanji akan melanjutkan aspirasi ini ke DPR RI dan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ada enam petisi yang disampaikan yakni :
Pertama, menyerukan kepada majelis hakim dan pihak lainnya yang berwenang untuk membebaskan Habib Rizieq dan ulama-ulama lainnya serta para tokoh oposisi yang menjadi korban diskriminasi.

Baca Juga :  Kurangi Kematian Covid, Anggota DPRD Lampung Sampaikan Tiga Saran

Kedua, usut tuntas pelaku serta aktor intelektual pelanggaran HAM berat terkait terbunuhnya enam pemuda bangsa yang aktif dalam ormas keagamaan dan sosial (Laskar FPI).

Ketiga, hentikan upaya penggiringan opini tentang terorisme yang seakan-akan disematkan pada agama dan umat Islam serta mendesak pemerintah, DPR RI dan MPR RI untuk menyatakan bahwa Organisai Papua Merdeka (OPM) bukan sekedar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saja, melainkan sebagai organisasi terorisme.

Keempat, hentikan segala bentuk fitnah dan kezaliman dengan cara DPR dan pemerintah harus segera menertibkan informasi hoax dan menjadi pelopor gerakan anti hoax dalam bentuk apapun serta menekan pihak media jika melakukan manipulasi informasi.

Kelima, mendesak pihak DPRD Provinsi Lampung agar pro-aktif meminta ketegasan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus penistaan agama dan tidak membuat perkara hukum tersebut berhenti.

Baca Juga :  Wahrul Sumbangkan 30 Ekor Sapi

Keenam, menolak Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, pada 16 April 2021, yang menghilangkan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menyambut baik kedatangan para pendukung Habib Rizieq tersebut.

“Saya kira tidak ada yang salah apa yang dilakukan (pendukung Habib Rizieq), karena dilakukan secara konstitusional. Maka hari ini kita terima mereka dan akan kita salurkan aspirasinya,” kata kata politisi Partai Demokrat ini.

Meski demikian, menurut Yozi, pihaknya tetap akan melaporkan terlebih dahulu perihal aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD setempat.

“Kita akan bawa aspirasi ini ke pimpinan, agar melalui pimpinan bisa menyampaikan ke DPR RI,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol
Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel
Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas
Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen
Dewan Demokrat Kritisi Sholat Jumat Di Kota Baru
Dewan PKS Berdayakan Ekonomi Lokal
Naldi Rinara Tanamkan Nilai-nilai Pancasila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:36 WIB

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BKKBN Turunkan Angka Stunting

Jumat, 6 Des 2024 - 22:49 WIB

Pemerintah

Pj Sekda Buka Rakor Satu Data

Jumat, 6 Des 2024 - 22:47 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak Wujudkan Budaya Sehat

Jumat, 6 Des 2024 - 22:45 WIB

Daerah

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Des 2024 - 22:43 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Hadiri Rakor Kadispora Slse Lampung

Jumat, 6 Des 2024 - 22:40 WIB