Siti Rahma Ajak Warga Wujudkan Keluarga Berkualitas

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil III (Metro, Pesawaran dan Pringsewu) Siti Rahma melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) nomor 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Muncak, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, pekan kemarin.

Dalam arahannya, Ketua Fraksi Partai NasDem Lampung ini menjelaskan bahwa fungsi dari Perda tersebut yakni mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.

Baca Juga :  Anggota Dewan Bakal Perjuangkan Fasilitas Untuk Warga

“Apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini, berbagai macam masalah timbul akibat atau efek domino dari perekonomian. Mulai dari konflik di keluarga, hingga menyebabkan perceraian,” jelasnya.

Menurutnya, keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan dan keberlanjutan pembangunan. Sebab, keluarga yang rentan dan tercerai berai mendorong lemahnya pondasi kehidupan masyarakat.

“Ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan perannya dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Nurhasanah : Kita Harus Terdepan Jaga Persatuan

Untuk itu, Ketua NasDem Pringsewu ini menambahkan, keluarga perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar menjadi keluarga sejahtera serta menjadikan sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan Nasional.

“Ada beberapa cara untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas seperti menggunakan metode ketahanan keluarga. Metode ini mengukur kemampuan keluarga untuk mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi,” ungkapnya.(Rep)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB