Mufti Salim Sosper Rembuk Pekon Atasi Konflik Dampak Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sebagai upaya menekan konflik yang terjadi sebagai dampak langsung atau tak langsung dari wabah Covid – 19 (Corona) yang kini menjangkit di Provinsi Lampung, Anggota DPRD Lampung, Dapil Lampung Tengah, Ahmad Mufti Salim melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Untuk Mencegah Konflik di Provinsi Lampung, di Poncowati, Lampung Tengah, Selasa ( 14/4 ).

DIA melakukan sosialisasi perda tersebut dengan cara berkeliling dari rumah ke rumah, keluar masuk gang. Ditemani staf dan beberapa orang kepercayaannya Mufti menyampaikan fungsi rembug desa untuk menyelasaikan konflik yang terjadi di desa-desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Tindaklanjuti Aspirasi Pemekaran Kecamatan Wates

“Salah satu konflik yang terjadi di tengah wabah Covid-19 atau Corona adalah ditolaknya pasien Covid ketika dimakamkan di areal pemakaman umum oleh sebagian masyarakat yang mendiami daerah tersebut,” kata Mufti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aleg PKS Provinsi dua periode ini mengungkapkan bahwa sepanjang yang diketahui, setidaknya terdapat 5 peristiwa penolakan atau konflik yang terjadi terkait pemakaman pasien Covid di Indonesia. “Sementara di Lampung pun terjadi beberapa waktu lalu, ini tidak boleh terjadi lagi,” ungkap laki-laki yang pernah nyantri di Krapyak Yogyakarta.

Baca Juga :  Pembekalan Bacaleg SE Lampung

Menurutnya, kecil kemungkinan jenazah pasien Covid menularkan, karena saat pemulasaran dilakukan dengan protokol yang sangat ketat.

Selain dampak langsung dari Covid 19 terkait konflik pada upaya pemakamanan, Mufti Salim juga menyinggung dampak wabah/ pandemi Covid terkait stabilitas ekonomi negara, daerah dan masyarakat secara umum. “Jika tidak ditanggulangi dengan baik misalnya melalui forum rembug desa, tentu imbas ekonomi sebagai dampak wabah corona, akan menyebabkan konflik sosial. Ini harus di antisipasi oleh masyarakat,” tutupnya.(rEp)

Berita Terkait

Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri
Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24
Dr.Marindo Kurniawan Raih JMSI Award 2024
Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan
Pj Bupati Pringsewu Terima Penghargaan STBM Award 2024
Peringatan HGN 2024, Pj Bupati Pringsewu Apresiasi Para Guru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:19 WIB

Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:07 WIB

Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:24 WIB

Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri

Senin, 23 Desember 2024 - 08:15 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:44 WIB

Dr.Marindo Kurniawan Raih JMSI Award 2024

Berita Terbaru

Daerah

Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri

Sabtu, 28 Des 2024 - 15:24 WIB

Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

Senin, 23 Des 2024 - 08:15 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Lounching CSIRT

Selasa, 17 Des 2024 - 21:26 WIB