Mufti Salim Sosper Rembuk Pekon Atasi Konflik Dampak Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sebagai upaya menekan konflik yang terjadi sebagai dampak langsung atau tak langsung dari wabah Covid – 19 (Corona) yang kini menjangkit di Provinsi Lampung, Anggota DPRD Lampung, Dapil Lampung Tengah, Ahmad Mufti Salim melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Untuk Mencegah Konflik di Provinsi Lampung, di Poncowati, Lampung Tengah, Selasa ( 14/4 ).

DIA melakukan sosialisasi perda tersebut dengan cara berkeliling dari rumah ke rumah, keluar masuk gang. Ditemani staf dan beberapa orang kepercayaannya Mufti menyampaikan fungsi rembug desa untuk menyelasaikan konflik yang terjadi di desa-desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pacu Target OPD, Marindo Ajak Jaga Kebugaran

“Salah satu konflik yang terjadi di tengah wabah Covid-19 atau Corona adalah ditolaknya pasien Covid ketika dimakamkan di areal pemakaman umum oleh sebagian masyarakat yang mendiami daerah tersebut,” kata Mufti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aleg PKS Provinsi dua periode ini mengungkapkan bahwa sepanjang yang diketahui, setidaknya terdapat 5 peristiwa penolakan atau konflik yang terjadi terkait pemakaman pasien Covid di Indonesia. “Sementara di Lampung pun terjadi beberapa waktu lalu, ini tidak boleh terjadi lagi,” ungkap laki-laki yang pernah nyantri di Krapyak Yogyakarta.

Baca Juga :  IKA JIP Unila Terbentuk, Siap Bersinergi Membangun Negeri

Menurutnya, kecil kemungkinan jenazah pasien Covid menularkan, karena saat pemulasaran dilakukan dengan protokol yang sangat ketat.

Selain dampak langsung dari Covid 19 terkait konflik pada upaya pemakamanan, Mufti Salim juga menyinggung dampak wabah/ pandemi Covid terkait stabilitas ekonomi negara, daerah dan masyarakat secara umum. “Jika tidak ditanggulangi dengan baik misalnya melalui forum rembug desa, tentu imbas ekonomi sebagai dampak wabah corona, akan menyebabkan konflik sosial. Ini harus di antisipasi oleh masyarakat,” tutupnya.(rEp)

Berita Terkait

Percepat Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah, Pj.Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Direktur Sanitasi PUPR
RMD Dapat Gelar Kehormatan Dari Komunitas Umat Hindu Bali Di Lampung
Care Dree Day, Relawan Matahari Membagikan Kaos dan Topi Mirza-Jihan
Mirza-Jihan Hadiri Shalawat Kebangsaan di Lampung Timur Bersama Gus Miftah
Pj Bupati Pringsewu Hadiri Sesi Evaluasi Oleh Itjen
Hari Pertama Kampanye, Pasangan Mirza-Jihan Fokus pada Desa 3T di Lampung
Jihan Grebek Pasar Di Balam
Herman HN Tegaskan Dukung RMD-Jihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:26 WIB

Percepat Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah, Pj.Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Direktur Sanitasi PUPR

Minggu, 29 September 2024 - 20:24 WIB

RMD Dapat Gelar Kehormatan Dari Komunitas Umat Hindu Bali Di Lampung

Minggu, 29 September 2024 - 09:40 WIB

Care Dree Day, Relawan Matahari Membagikan Kaos dan Topi Mirza-Jihan

Jumat, 27 September 2024 - 14:03 WIB

Mirza-Jihan Hadiri Shalawat Kebangsaan di Lampung Timur Bersama Gus Miftah

Rabu, 25 September 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Sesi Evaluasi Oleh Itjen

Rabu, 25 September 2024 - 15:39 WIB

Hari Pertama Kampanye, Pasangan Mirza-Jihan Fokus pada Desa 3T di Lampung

Jumat, 20 September 2024 - 20:18 WIB

Jihan Grebek Pasar Di Balam

Kamis, 19 September 2024 - 18:18 WIB

Herman HN Tegaskan Dukung RMD-Jihan

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Kunjungi Dekrafe Pringsewu

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:34 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Lakukan Inovasi

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:32 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Dengan Atlit PON Sumut-Aceh

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:28 WIB

Pemerintah

Pj Ketua PAUD Buka Konferda GOPTKI

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:21 WIB

Pemerintah

Pj Ketua Dekranasda Buka PKW

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:18 WIB