Mufti Salim Sosper Rembuk Pekon Atasi Konflik Dampak Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Sebagai upaya menekan konflik yang terjadi sebagai dampak langsung atau tak langsung dari wabah Covid – 19 (Corona) yang kini menjangkit di Provinsi Lampung, Anggota DPRD Lampung, Dapil Lampung Tengah, Ahmad Mufti Salim melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Untuk Mencegah Konflik di Provinsi Lampung, di Poncowati, Lampung Tengah, Selasa ( 14/4 ).

DIA melakukan sosialisasi perda tersebut dengan cara berkeliling dari rumah ke rumah, keluar masuk gang. Ditemani staf dan beberapa orang kepercayaannya Mufti menyampaikan fungsi rembug desa untuk menyelasaikan konflik yang terjadi di desa-desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Sekda Lamtim Tindaklanjuti Soal Tenaga Ahli DPRD

“Salah satu konflik yang terjadi di tengah wabah Covid-19 atau Corona adalah ditolaknya pasien Covid ketika dimakamkan di areal pemakaman umum oleh sebagian masyarakat yang mendiami daerah tersebut,” kata Mufti.

Aleg PKS Provinsi dua periode ini mengungkapkan bahwa sepanjang yang diketahui, setidaknya terdapat 5 peristiwa penolakan atau konflik yang terjadi terkait pemakaman pasien Covid di Indonesia. “Sementara di Lampung pun terjadi beberapa waktu lalu, ini tidak boleh terjadi lagi,” ungkap laki-laki yang pernah nyantri di Krapyak Yogyakarta.

Baca Juga :  Kades Fajar Tuntaskan Penyaluran BLT DD 2022

Menurutnya, kecil kemungkinan jenazah pasien Covid menularkan, karena saat pemulasaran dilakukan dengan protokol yang sangat ketat.

Selain dampak langsung dari Covid 19 terkait konflik pada upaya pemakamanan, Mufti Salim juga menyinggung dampak wabah/ pandemi Covid terkait stabilitas ekonomi negara, daerah dan masyarakat secara umum. “Jika tidak ditanggulangi dengan baik misalnya melalui forum rembug desa, tentu imbas ekonomi sebagai dampak wabah corona, akan menyebabkan konflik sosial. Ini harus di antisipasi oleh masyarakat,” tutupnya.(rEp)

Berita Terkait

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung
Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:54 WIB

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB