rEposisi.com – Pasca melakukan hearing bersama Polda Lampung dalam rangka menyikapi masalah kelangkaan gula di Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung lakukan jumpa pers di ruang rapat, Senin (23/03/2020).
PADA kesempatan itu, ketua komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, mengatakan bahwa pihaknya melakukan Hearing terkait permasalahan kelangkaan gula yang diduga ada penimbunan disejumlah perusahaan yang berada di Lampung.
“Terkait penimbunan yang ada di empat perusahaan menurut pihak kepolisian, jadi itu kan menjadi semacam permasalahan. Hasil penyelidikan dari empat perusahaan tersebut, hingga akhirnya muncul angka yang cukup fantastis,” kata Yozi Rizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, pihaknya juga berharap dan percaya terhadap pihak kepolisian, karena mereka adalah lembaga yang melakukan pengecekan tentang kelangkaan. Jadi ada penumpukan sejumlah gula yang tidak wajar di situ, jadi timbul asumsi berangkat dari ketiadaan gula itu sendiri.
Kemudian bersama dengan gubernur, pihaknya memanggil empat perusahaan ini meminta penjelasan. Menurutnya, dari penjelasan pihak perusahaan, terdapat alasan yang tidak logis yakni karena distribusi jaraknya cukup jauh.
Dalam kesempatan yang sama, Yozi Rizal juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengawal kasus ini sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terutama terkait dengan bahan pokok.
“Kami dari komisi I juga menunggu informasi dari masyarakat dan kawan-kawan media untuk dapat memberikan informasi terkait kelangkaan gula,” tambahnya.
Anggota komisi I, Mirzalie menambahkan, hasil dari pertemuan antara Pemerintah Provinsi dengan pihak perusahaan akan segera direalisasikan demi kesetabilitasan harga gula di pasaran.
“Hasil dari kesepakatan, mereka (perusahaan) siap untuk menjamin kesediaan gula dan akan mendistribusikan di pasar. Untuk masalah harga terendah 12.500,” Kata Mirzalie. (*)