rEposisi.com – Pemprov Lampung dikabarkan akan menganggarkan Rp246 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 di Bumi Ruwa Jurai. Namun, hal ini mendapat respon dari Anggota DPRD Lampung Hj. Nurhasanah, SH, MH, bahwa penanganan harus tepat sasaran dan diawasi secara ketat.
“DALAM rangka penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, langkah pemprov itu sudah benar. Namun yang penting tidak salah sasaran. Harus tepat guna,” tegas Nurhasanah dimintai komentar oleh media, Rabu (1/4).
Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) itu meneruskan, DPRD Lampung dalam hal ini diikutsertakan karena DPRD bagian dari Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam hal fungsi pengawasannya tetap harus jalan karena dana tersebut adalah dana negara yaitu dari APBD. Harus transparan dan akuntabilitasnya jelas,” tegas mantan ketua DPRD Lampung itu.
Ditambahkan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung juga harus turun ke dapilnya.
“Harus turun dalam rangka ikut membantu monitor sejauh mana dampak Covid-19 di dapilnya masing masing,” tandasnya.
Diketahui, komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani percepatan penanganan virus Corona (Covid-19), tidak diragukan lagi. Pemprov Lampung melalui dana APBD dan APBN telah mengalokasikan penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp246 miliar. Dana sebesar itu terdiri; APBN Rp135 miliar APBD Rp 111 miliar.
Besarnya alokasi anggaran penanganan virus Corona tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, para pertemuan dengan jajaran Pemred media cetak, elektronik, dan Online di ruang rapat utama kantor Gubernur, Rabu (1/4/2020).
Tetapi jumlah anggaranpun harus diupayakan ditambah karna itu masih terlalu kecil untuk menangani Covid-19. (*)