Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Lampung), Agnbmeminta Kementerian Kesehatan segera mengganti dosis vaksinasi Covid-19 Astrazaneca yang kedaluwarsa sebanyak 170 ribu lebih dosis. Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Rabu (2/3).
Deni mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi persoalan ini ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Dimana, berdasarkan keterangan Kepala Dinas, saat penerimaan Dosis Vaksin tersebut, memang jangka waktu kedaluwarsanya hanya 22 hari saja.“Ketika vaksin diterima Diskes, Kadiskes bilang, dosis itu memang sudah hampir kedaluwarsa, hanya 22 hari saja, kemudian langsung didistribusikan ke kabupaten/kota,” ujarnya.
Deni melanjutkan, ada berbagai persoalan yang dihadapi di masyarakat. Dimana, dosis vaksin yang diberikan tidak hanya satu jenis saja. Hal ini yang membuat masyarakat juga memilih ketika ada program vaksinasi di masyarakat.“Masyarakat ini memilih-milih untuk vaksin dengan jenis apa. Karena Astra ini kan efek sampingnya cukup kuat bagi tubuh,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD pun mengklarifikasi upaya Dinas Kesehatan terkait ini dan mendorong secepatnya untuk melakukan action. Sebab, Lampung ditarget vaksinasi 100 persen.
“Diskes pernah saya tanya apakah sudah koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, ternyata mereka (Dinas Kesehatan) sudah memberikan surat untuk pergantian vaksinasi dengan masa kedaluwarsa yang lebih panjang. Kita sudah tau dan ini juga bukan presenden buruk bagi Lampung. Dan bukan berarti temen-temen di kabupaten/kota jiga tidak siap, hanya saja waktu kedaluwarsanya yang terlalu pendek,” jelasnya.
Karenanya, Deni meminta Kementerian Kesehatan segera mengganti dosis vaksin dengan yang baru yang masa kedaluwarsanya lebih panjang.“Kita minta Kemenkes bisa memberikan dosis yang memang kedaluwarsanya lebih panjang dan nggak harus astra, sinovac juga boleh yang efek sampingmya tidak terlalu ekstrim. Mengingat target kampung harus 100 persen,” pungkasnya. (Win)