Komisi I Himbau Jangan Ada Premanisme Di PNS

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tentu saya sangat perihatin dan menyesalkan atas terjadinya penganiayaan oleh senior kepada yunior ASN kepada alumnus IPDN di kantor BKD tersebut. Apalagi aksi premanisme itu dilakukan di ruang Kabid Mutasi BKD, Deni Rolind Z,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, I Made Suarjaua, Senin, 14 Agustus 2023.

Baca Juga :  Raden Ismail Gandeng Kader Pramuka

Terkait dengan penjadwalan pemanggilan, I Made Suarjaua, mengatakan, bahwa Komisi I DPRD Lampung telah melayangkan surat untuk memanggil Kepala BKD dan Inspektorat. Untuk menjelaskan, persoalan sebenarnya atas peristiwa aksi penganiayaan tersebut. “Kepala BKD sebagai pimpinan tertinggi jadi instansi tersebut juga harus bertanggung jawab,” katanya.

I Made Suarjaua mengatakan, bahwa pihaknya mendukung jika korban penganiayaan ingin membawa perkara ini ke jalur hukum. “Saya mendukung perkara ini diselesaikan sesuai jalur hukum,” terangan.

Menurut politisi Gerindra ini, Komisi I DPRD Lampung mendukung aparat mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum.

“Saya kira bukan persoalan penganiayaan semata, tetapi ada persoalan yang lebih prinsip, yaitu tentang kinerja,” ucap dia.

Baca Juga :  Dukung Pemutihan Pajak: Pemprov Diminta Masifkan Sosialisasi

Jika kinerja di BKD memang harus dievaluasi serius, imbuh dia. Seperti diketahui, dengan alasan para alumni IPDN angkatan XXX tidak mengikuti acara kontingen, lima dari enam orang “mendapat pelajaran” dari para seniornya yang bertugas di BKD Lampung.

Adapun “pelajaran” yang diterima oleh lima orang alumni IPDN angkatan XXX yang baru lulus dari Kampus Jatinangor dan akan magang di jajaran OPD Lampung itu, berupa pukulan maupun tendangan yang diduga dilakukan para seniornya, termasuk Deni RZ, saat itu menjabat Kabid Mutasi BKD Lampung. (Advetorial)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru