DPRD Paripurnakan Rancangan KUPA 2023

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Lampung, dengan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D.

Mingrum Gumay menegaskan, bahwa penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD adalah wujud nyata dari sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam lingkup Pemerintah Provinsi Lampung. Tujuan dari sinergi ini adalah untuk mengawal dan mewujudkan APBD yang mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.

“Hal ini mencerminkan komitmen bersama kita untuk melaksanakan perencanaan anggaran dengan tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Cusnunia Chalim menjelaskan, secara ringkas perkembangan kondisi makro ekonomi dan sosial ekonomi terbaru yang menjadi dasar penyusunan kerangka ekonomi makro dalam KUPA Tahun 2023 dan KUA Tahun 2024.

“Selama periode 2021-2022 hingga pertengahan 2023, terlihat adanya perbaikan dalam indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung. Pertumbuhan ekonomi Lampung menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan sebesar 4,94 persen (year on year) pada Triwulan I Tahun 2023 dan 4,00 persen (year on year) pada Triwulan II Tahun 2023,” ucapnya.

Baca Juga :  Sekretaris Komisi IV Ajak Masyarakat Hadapi Pemilu Dengan Damai

Meskipun ada kemajuan, Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan yang terus menjadi perhatian bersama. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan penyediaan infrastruktur, pengurangan tingkat kemiskinan, ekspansi lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta upaya meningkatkan investasi untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga berkomitmen untuk mensukseskan hajat besar demokrasi nasional, yakni Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, yang akan berlangsung pada Tahun 2024. Chusnunia menekankan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi faktor krusial dalam pembangunan, kepemimpinan, dan pemerintahan yang berkelanjutan.

Wakil Gubernur menambahkan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah.

“APBD ini mencakup kebijakan Pendapatan Daerah yang bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal, mendukung pemulihan sosial ekonomi daerah, serta mencegah terjadinya inefisiensi dalam ekonomi,” jelasnya.

Pada bulan Juni 2023, catatan inflasi Lampung berada pada level 3,24 persen (year on year). Kondisi makro ekonomi tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pemulihan ekonomi yang diharapkan.

Baca Juga :  Budhi Condro Gelar Sosper Rembuk Pekon

Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan pokok pokok Visi pembangunan “Rakyat Lampung Berjaya” sebagaimana tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.

Secara keseluruhan, pokok-pokok kebijakan keuangan daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebagai berikut:

Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp7,53 triliun. Terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp4,18 triliun.

Sementara, komponen Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp3,34 triliun dan komponen Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp13,78 miliar.

Kemudian, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,50 triliun, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp4,76 triliun, Belanja Modal sebesar Rp764,76 miliar, Belanja Tak Terduga sebesar Rp32,47 milyar; dan Belanja Transfer sebesar Rp1,93 triliun.

Dengan memperhatikan besaran proyeksi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah tersebut, maka Pembiayaan Daerah akan dialokasikan untuk pemenuhan Penyertaan Modal pada Bank Lampung dan 5 (lima) BUMD guna mendukung prioritas pembangunan daerah yang telah dicantumkan dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. (Advetorial)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru