Anggota DPRD Budiman AS: Soal Wacana Empat Desa Gabung ke Bandar Lampung Belum Ada Pembahasan

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana ambisius penggabungan empat desa dari Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administrasi Kota Bandar Lampung ternyata masih sebatas wacana tanpa pijakan hukum yang jelas. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, yang menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi di tingkat legislatif.

Empat desa yang dimaksud adalah Wayhuwi dan Jatimulyo dari Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjungbintang. Keempatnya direncanakan akan dilebur menjadi satu kelurahan baru bernama Kota Baru. Namun, proses tersebut masih jauh dari kenyataan.

“Sebagai warga Bandar Lampung tentu kita senang mendengar wacana, tapi secara proses ini masih panjang sekali,” ujar Budiman AS, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga :  Veri Agusli Dorong Pemerintah Sejahterakan Petani

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku di tingkat nasional menjadi penghambat utama. Selama belum ada sinyal resmi dari pemerintah pusat, maka wacana pemekaran atau penggabungan wilayah belum bisa diproses lebih lanjut, baik secara hukum maupun kelembagaan.

“Komisi I menunggu sumber aturan atau informasi dari pemerintah pusat dulu seperti apa, kalau belum ada, belum bisa kami bahas,” lanjutnya.

Budiman juga mengingatkan bahwa beberapa desa yang masuk dalam wacana penggabungan ini sebelumnya justru merupakan bagian dari rencana pembentukan Kabupaten Bandar Negara, sebuah usulan lama yang bahkan telah diparipurnakan di DPRD Lampung Selatan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta DLH Segera Selidiki Limbah Hitam yang Cemari Laut Lampung

“Kalau Bandar Negara juga masih proses, nanti harus dibawa ke DPRD Provinsi dulu dan diteruskan ke pusat,” jelasnya.

Dengan berbagai dinamika dan prosedur yang kompleks, Budiman AS mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh wacana yang belum memiliki dasar hukum tersebut. Menurutnya, semua proses administratif dan politik memerlukan kajian mendalam serta regulasi yang pasti dari pemerintah pusat.

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB