rEposisi.com – DPRD Provinsi Lampung meminta Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan penyelidikan asal mula limbah hitam menuyerupai aspal yang mencemari sebagian perairan laut yang ada di Lampung.
“Dinas Lingkungan Hidup harus segera cek ke lapangan dan mendata mana saja yang tercemar. Bisa saja di ambil sampel nya untuk diuji dilaboratorium supaya tahu itu limbah apa,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Sahlan Syukur, Jumat (10/9/2021). (Rif)