Si Nurliana Kadis Perindustrian Akui Minta Proyek Buat Suami

- Jurnalis

Kamis, 1 April 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah (Lamteng) Nurliana diketahui meminta proyek kepada mantan Kadis Bina Marga Taufik Rahman.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus Gratifikasi mantan Bupati Lamteng Mustafa, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, kamis (1/4).

Dalam kesaksiannya, Nurliana menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho jika permintaan proyek kepada Kadis Bina Marga itu akan dikerjakan oleh suaminya yakni Herman.

Nurliana mengungkapkan jika Kadis Bina Marga meminta untuk menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan proyek tersebut da itu dipenuhi oleh suami Nurliana.

Baca Juga :  Ketua IJP Hingga Pakar Hukum Kecam Intimidasi Jurnalis

“Ada permintaan dari Pak Taufik untuk menyerahkan uang itu, dan hal itu atas permintaan saya sebelumnya yang meminta proyek, awalnya bertemu tidak sengaja di suatu pameran dan suami saya yang menyerahkan uang itu,”terang Nurliana.

Dalam penjelasan Jaksa KPK, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Nurliana sebelumnya memuat bahwa mantan Kadis Bina Marga menyampaikan jika ada paket proyek namun nilainya di bawah Rp 1 miliar.

Baca Juga :  Memalukan..Ketua DPRD Lampura Aniaya Wartawan

Selain itu Nurliana juga menjelaskan jika Ia menghubungi Mantan Kadis Bina Marga terkait proyek tersebut dan utusan kadis lalu mendatangi rumahnya untuk mengambil uang setoran.

” Ada paket pekerjaan tidak lebih dari satu milyar. Kemudian saya menghubungi pagi, dia kerumah mengambil uang itu. Yang mengambil uang, anak buahnya Taufik. Senilai 200 juta, di rumah saya”ucap Nurliana.(rEp)

Berita Terkait

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?
Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!
MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs
Tokoh Tuba Desak Penetapan Tersangka Bos SGC
Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien
Putri Maya Rumanti, S.H, M.H resmi manjadi kuasa hukum PT MPR
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

Sidang Kasus Pintu Gerbang Rumus Bupati Lamtim, Budi Laksono Dikambing Hitamkan?

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:11 WIB

Warga Bakal Duduki Lahan PT SGC?

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kejagung Cekal Bos SGC Ke LN, Reka Punnata Cs : Alhamdulillah!

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:20 WIB

MPDH Dukung Full Langkah Hukum Reka Punnata Cs

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:31 WIB

Pemerintah

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:13 WIB

Pemerintah

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 15:47 WIB