WFS : Mahasiswa Bukan Sekedar Diskusi

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi meminta aktivis tidak sekadar gemar diskusi tapi tak mengerti esensi persoalan di masyarakat. Padahal, dengan mengerti kebutuhan rakyat, para aktivis bisa menyelesaikan persoalan publik dengan baik.

Demikian disampaikan Wahrul Fauzi Silalahi hari ini saat mengisi acara orientasi pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandar Lampung.

Adapun tema yang diusung adalah terwujudnya pengurus LKBHMI dengan jiwa kepemimpinan dalam menjalankan pro bono publico” di Sekretariat HMI Cabang Bandar Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini mengatakan bahwa advokasi dalam memberikan bantuan hukum merupakan bagian dari aksi nyata yang mutlak harus dikuasai.

Baca Juga :  Aprilliati Ingatkan Covid-19 Menjadi Tanggungjawab Bersama

Kata Wahrul, mengadvokasi adalah bagian actions setelah teori yang didapat di bangku kuliah. Namun advokasi ini memiliki posisi yang sangat penting karena kita harus mampu membaca situasi atau karakter individu atau kelompok yang akan kita dampingi.

“Di sini pula kita akan dituntut untuk menetapkan strategi seperti apa untuk perkara yang kita dampingi. Sehingga, keakuratan informasi dan data serta analisis menjadi penting, “ kata Wahrul, Minggu, (21/3/2021).

Anggota DPRD Provinsi Lampung ini juga menjelaskan bahwa sejatinya bantuan hukum ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan rentan. Sehingga bantuan hukum struktural harus terus digaungkan.

“Persoalan-persoalan masyarakat diluar sana sangat kompleks. Jika memang kita mau serius untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terabaikan, Live ini adalah satu-satunya cara yang paling efektif. Kita akan mengetahui secara langsung kondisi masyarakat, karena kita hidup di tengah-tengah mereka. Ini akan sangat membantu kita dalam menyelesaikan persoalan yang ada, “jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Ungkap Temuan BPK di RSUD AM

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini mengharapkan agar para struktur LKBHMI serius dalam mengawal persoalan-persoalan rakyat.

“Lembaga ini harus mampu mencetak kader-kader yang mumpuni. Meregenerasi para pejuang hukum yang berpihak kepada rakyat harus juga menjadi fokus. Jangan jadi kader yang hanya gemar berdiskusi tapi tidak pernah mengerti persoalan rakyat dewasa ini,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru