Guna Kurangi Kasus Kematian Covid-19, DPRD Lampung Sampaikan Tiga Saran untuk Pemprov

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Guna mengurangi kasus kematian Covid-19, DPRD Lampung menyampaikan tiga saran untuk dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Hal itu mengingat dalam kunjungannya beberapa hari lalu, Presiden RI Joko Widodo menyebut angka kematian akibat Covid-19 di Lampung termasuk tertinggi secara nasional.

Baca Juga :  Budhi Condrowati Ajak Amalkan Nilai Pancasila

Untuk menurunkan tingkat kematian akibat Covid-19 itu ada tiga, pertama bagaimana pelaksanaan vaksinasi harus berjalan lancar dan kebutuhan oksigen tercukupi,” ujar Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Minggu (5/9/2021). (Rif)

 

Berita Terkait

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol
Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel
Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas
Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen
Dewan Demokrat Kritisi Sholat Jumat Di Kota Baru
Dewan PKS Berdayakan Ekonomi Lokal
Naldi Rinara Tanamkan Nilai-nilai Pancasila
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:36 WIB

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen

Berita Terbaru

Daerah

Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri

Sabtu, 28 Des 2024 - 15:24 WIB

Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

Senin, 23 Des 2024 - 08:15 WIB