Wasit Bersepakat Dengan Pemain Soal Aturan Main

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEpsosi.com – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang melakukan kesepakatan harga singkong para pengusaha industri tapioka sebesar Rp900/kg, dinilai sebagai langkah kurang berani atau penakut.

Sebab, gubernur selaku kepala daerah di provinsi seharusnya tidak perlu melakukan kompromi dengan pengusaha untuk menetapkan patokan harga, cukup dengan mengatur dan membuat kebijakan oleh pemerintah sendiri.

“Alhamdulillah Gubernur Arinal akhirnya sudah mulai belajar berani melakukan sesuatu terhadap kondisi komoditas singkong di Lampung,” kata Ketua MKGR yang juga Pengamat Pembangunan Lampung, Nizwar Affandi dalam keterangan rilisnya, Kamis (25/3).

Mengapa disebut baru belajar berani? sambung Affan, karena tampaknya Arinal masih terlihat takut-takut menggunakan kewenangan yang dimandatkan rakyat Lampung sebagai kepala daerah dan kewenangan yang diberikan Presiden sebagai wakil pemerintah pusat di Lampung.

“Bisa jadi saya yang berharap terlalu banyak sehingga sulit memahami mengapa Pemprov harus melakukan kesepakatan dengan para perusahaan terkait patokan harga minimal dan refaksi maksimal pembelian singkong petani? Mengapa entitas pemerintah harus bersepakat dengan entitas perusahaan untuk sesuatu yang seharusnya bisa diatur dan ditetapkan oleh pemerintah? Sebagai wasit sekaligus inspektur pertandingan Pemprov kok memilih berunding dan bersepakat tentang aturan mainnya dengan pengusaha sebagai pemain industri tapioka?” papar dia.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional

“Kesepakatan atau agreement itu lebih pantas jika dilakukan dalam hubungan B to B (business to business) bukan antara G to B (government to business). Sebagai regulator Pemprov mestinya lebih tepat menerbitkan regulasi berbentuk Pergub atau bahkan Perda yang mengatur siapapun pelaku usahanya, bukan hanya sekedar bersepakat. Apalagi jika tidak semua perusahaan industri tapioka di Lampung hadir dan ikut bersepakat, baru sekedar berjanji nanti akan dibentuk forum komunikasi yang mewadahi semua perusahaan industri tapioka.” lanjut dia.

“Apa yang perlu Gubernur takutkan? Toh sejak 6-7 tahun terakhir produksi singkong di Lampung memang sudah merosot tajam, dari sebelumnya bisa 8 juta ton setahun sekarang hanya bisa 4 juta ton setahun. Jadi tanpa beliau sarankan untuk mengurangi kuantitas tanampun memang sejak 6-7 tahun terakhir petani di Lampung sudah banyak yang beralih tidak lagi menanam singkong.” imbuh dia.

Baca Juga :  Arinal Pastikan Pelayanan Langsung Normal Pasca Liburan Idul Fitri

Anehnya menurut politis muda ini, walaupun supply menurun karena kuantitas produksi telah berkurang separuh, harga pembelian juga ikut merosot dari sebelumnya pernah di kisaran 2 rb rupiah per kg jatuh menjadi pernah hanya 600 rupiah per kg.

“Anomali ini menurut saya merupakan indikasi adanya invisible hand yang memaksa mekanisme pasar berjalan sesuai selera pemodal besar. Fakta lapangan yang harusnya sudah beliau ketahui sejak lama sebagai mantan Sekdaprov.” ungkap dia.

“Ada pepatah lama yang cukup populer di masyarakat Lampung untuk menggambarkan situasi ini; kalau takut jangan berani-berani, kalau berani jangan takut-takut.” tandasnya.(win)

Berita Terkait

Program Desaku Maju Bawa Lampung Sabet Predikat Terbaik PPD Nasional 2025
Semen Baturaja Borong Tiga Penghargaan ICSA 2025, Perkuat Fondasi Transformasi Keberlanjutan Perusahaan
Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marindo di Momen HUT KORPRI
IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital
Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Gubernur Hadiri Upacara Hari Lahir Pasar Tradisional
Keragaman Budaya Warnai Lampung Fest 2025, Komunitas Kuda Lumping Tampil Meriah dari Siang hingga Malam
Pemprov Bersama Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:35 WIB

Program Desaku Maju Bawa Lampung Sabet Predikat Terbaik PPD Nasional 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:19 WIB

Semen Baturaja Borong Tiga Penghargaan ICSA 2025, Perkuat Fondasi Transformasi Keberlanjutan Perusahaan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:32 WIB

IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital

Kamis, 20 November 2025 - 13:44 WIB

Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Senin, 17 November 2025 - 12:28 WIB

Gubernur Hadiri Upacara Hari Lahir Pasar Tradisional

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB