Gubernur Ambil Sumpah Pj Tanggamus

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2023 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Mulyadi Irsan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus di Aula Mahan Agung, Rabu (27/9/2023).
Seperti diketahui, pelantikan ini guna menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Periode Tahun 2018-2023 yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023 lalu.

“Saya ucapkan selamat bertugas, segera menyesuaikan diri, jaga kondusifitas daerah, dan percepat pemenuhan kebutuhan publik. Saya percaya saudara Mulyadi dapat mengemban tugas dan amanah ini,” ujar Arinal.

 

 

Arinal meminta kepada Mulyadi untuk menjadikan Tanggamus bagian dari mewujudkan Lampung Berjaya dan rakyat sejahtera menjadi prioritas utama.
Menurutnya, kepercayaan yang telah diberikan harus disikapi dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi.

“Agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan, dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat di Kabupaten Tanggamus dapat segera terwujud,” katanya.

Arinal menyebutkan meski jabatan seorang Pj Kepala Daerah terbilang singkat, namun strategi dan langkah maju dalam rangka peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia, pengendalian inflasi, maupun peningkatan kualitas infrastruktur wilayah, harus dapat segera terwujud.
“Pahami tugas fungsi saudara sebagai Pj Kepala Daerah, laksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Tawarkan Pariwisata di Malaysia

Pada kesempatan itu, Arinal menekankan beberap poin penting kepada para Pj Kepala Daerah.

Pertama, Pj dilarang untuk melakukan mutasi pegawai dan dilarang membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya.

Selanjutnya, Pj juga dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya
“Dan dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan dan program pembangunan pejabat sebelumnya,” katanya.

Ia menjelaskan namun hal-hal tersebut dapat dikecualikan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah.”Sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Arinal meminta Mulyadi untuk dapat membagi waktu secara efektif, mengingat Mulyadi juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

“Delegasikan tugas-tugas kedinasan yang bersifat umum kepada jajaran struktural maupun fungsional sesuai jenjang keahlian dan tanggung jawab yang dimiliki oleh setiap unsur staf perangkat daerah yang saudara pimpin,” ujarnya.
Ia mengajak segenap jajaran di Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama saling menjaga harmonisasi dan kondusifitas daerah serta mendukung kebijakan, program dan kegiatan dari Pj Bupati Tanggamus.

Baca Juga :  Pemprov Ikuti Penyuluhan Pertanian

“Ini demi terwujudnya masyarakat Lampung Berjaya. Segenap stakeholder di Kabupaten Tanggamus harus optimistis, karena Pj Bupati Tanggamus saat ini yaitu saudara Mulyadi adalah ASN yang berkompeten dan dapat dapat diandalkan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Arinal menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Dewi Handajani dan AM. Syafi’i sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Periode 2018-2023 atas bakti besar yang telah ditunaikan.

“Perkembangan kemajuan pembangunan daerah dan tingkat pencapaian kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus yang telah dicapai saat ini, juga merupakan hasil kerja keras, buah pemikiran, cipta, rasa dan karsa yang telah saudara berikan,” ujarnya.

Dan ucapan terima kasih juga kepada Sekretaris Daerah Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis yang telah melaksanakan tugas-tugas sementara Bupati Tanggamus dalam beberapa hari kemarin sebagai Pelaksana Harian (Plh). (*)

Berita Terkait

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten
Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif
Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap
Pemprov Dorong Peningkatan PAD
Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai
Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa
Sekda Lakukan Groundbreaking Program Hilirisasi Ayam
Gubernur Berharap Ika Unpad Bantu Tingkatkan SDM
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:55 WIB

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Minggu, 5 April 2026 - 10:11 WIB

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:30 WIB

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:08 WIB

Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB