rEposisi.com – Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Aep Saripudin menyatakan tidak setuju jika rapid test covid 19 dilakukan secara door to door atau dari pintu ke pintu. Pernyataan ini dikemukakan Aep saat melakukan reses di kelurahan Jagabaya 2, kelurahan Sukamenanti dan Kelurahan Sepang Jaya, Rabu, 6/5/2020.
MENURUT Aep, jika rapid test dilakukan dari rumah ke rumah justru bisa menyebabkan penularan melalui transmisi lokal. Warga yang awalnya sehat justru tertular oleh virus yang menempel dibaju alat pelindung diri (APD) petugas kesehatan.
“Contohnya begini, saat petugas memakai baju APD melakukan rapid test, dia akan berkeliling dari rumah ke rumah. Kalau warga yang didatangi dan dilakukan ternyata positif corona, bisa jadi virus tersebut menempel dibaju APD petugas. Nah virus yang menempel dibaju petugas ini kemudian terbawa dan menulari warga-warga lain. Ini yang berbahaya. Maka saya mengusulkan rapid test dilakukan di pintu-pintu masuk perbatasan Bandar Lampung dan pusat keramaian seperti mall,” kata Aep.
Diksempatan reses tersebut, politisi PKS ini juga melakukan sosialisasi tentang pandemi covid-19. Ape menghimbau warga memutus mata rantai covid-19 dengan tetap di rumah saja dan menghindari kerumunan. Aep juga menghimbau warga mengikuti fatwa MUI dan ormas Islam untuk melaksanakan ibadah taraweh di rumah saja dan tidak melaksanakan ibadah sholat jumat berjamaah di masjid.
“Di rumah saja, kita ikuti anjuran pemerintah dan himbauan MUI. Banyak berdoa agar Allah segera menghilangkan virus ini,” ujar Aep.
Aep juga menghimbau stakeholder, khususnya gugus tugas covid-19 untuk fokus pada penanganan memutus mata rantai covid-19 melalui pengetatan pintu masuk ke Bandar Lampung. Bagi para pendatang yang masuk bandar lampung di cek suhu tubuh dan sekaligus rapid test.(Bung Eef)