Rahmat Mirzani Djausal : Setiap Ingin Berkegiatan Lakukan Prokes

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi topik utama anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), saat menggelar sosper di Jalan Turi, Kecamatan Kemiling.

“Ya, kita sudah menggelar sosperda tentang AKB, karena didalam regulasi itu mengatur yang harus dilakukan masyarakat saat ini ditengah situasi Pandemi,” ujarnya, Jumat (12/2/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung itu menjelaskan, penyebaran pandemi covid-19 di Provinsi Lampung terbilang terus merangkak naik. Kendati begitu lembaga Legislatif merancang regulasi guna masyarakat bisa beraktifitas ditengah Pandemi.

Baca Juga :  Jauharoh Haddad Terus Ingatkan Masyarakat Perketat Prokes

Seperti, menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktifitas ekonomi, ibadah dan sosial.

“Setiap yang ingin melakukan kegiatan, ya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan isi pasal didalam Perda itu,” kata dia.

Khawatir, jika melakukan aktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan justru hal tersebut dapat memperluas penyebaran virus yang berasal dari Wuhan China itu.

Hanya saja, lanjut Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini, setiap warga yang sengaja/tidak sengaja melanggar regulasi itu, bakal dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.

Baca Juga :  Merokok Sembarangan, Ikhwan Fadil Marahi Wartawan

“Kalau untuk sanksi, tentunya Perda itu sudah merangcang sanksi ancaman bagi yang melanggar, seperti sanksi sosial, denda atau kurungan jeruji,” ungkapnya.

Mirza juga berharap, agar kesadaran masyarakat khususnya para konstituen dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dapat lebih ditingkatkan guna mengimplementasi regulasi tersebut. Agar kedepannya dapat menekan angka penyebaran Covid-19.(rif)

Berita Terkait

Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?
Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total!!
Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza
Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji
Dewan Dorong Nilai Jual Singkong
Dewi Nadi Gelar PIP
Budiman Minta Pemkot Balam Siapkan Anggaran Banjir
Hanifal Sebut Kandidat PSU di Pesawaran
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:30 WIB

Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:35 WIB

Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total!!

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:58 WIB

Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza

Senin, 10 Maret 2025 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:13 WIB

Dewan Dorong Nilai Jual Singkong

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Pemerintah

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB