Rahmat Mirzani Djausal : Setiap Ingin Berkegiatan Lakukan Prokes

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi topik utama anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), saat menggelar sosper di Jalan Turi, Kecamatan Kemiling.

“Ya, kita sudah menggelar sosperda tentang AKB, karena didalam regulasi itu mengatur yang harus dilakukan masyarakat saat ini ditengah situasi Pandemi,” ujarnya, Jumat (12/2/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung itu menjelaskan, penyebaran pandemi covid-19 di Provinsi Lampung terbilang terus merangkak naik. Kendati begitu lembaga Legislatif merancang regulasi guna masyarakat bisa beraktifitas ditengah Pandemi.

Seperti, menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktifitas ekonomi, ibadah dan sosial.

“Setiap yang ingin melakukan kegiatan, ya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan isi pasal didalam Perda itu,” kata dia.

Khawatir, jika melakukan aktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan justru hal tersebut dapat memperluas penyebaran virus yang berasal dari Wuhan China itu.

Hanya saja, lanjut Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini, setiap warga yang sengaja/tidak sengaja melanggar regulasi itu, bakal dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.

Baca Juga :  Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

“Kalau untuk sanksi, tentunya Perda itu sudah merangcang sanksi ancaman bagi yang melanggar, seperti sanksi sosial, denda atau kurungan jeruji,” ungkapnya.

Mirza juga berharap, agar kesadaran masyarakat khususnya para konstituen dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dapat lebih ditingkatkan guna mengimplementasi regulasi tersebut. Agar kedepannya dapat menekan angka penyebaran Covid-19.(rif)

Berita Terkait

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol
Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel
Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas
Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen
Dewan Demokrat Kritisi Sholat Jumat Di Kota Baru
Dewan PKS Berdayakan Ekonomi Lokal
Naldi Rinara Tanamkan Nilai-nilai Pancasila
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:36 WIB

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BKKBN Turunkan Angka Stunting

Jumat, 6 Des 2024 - 22:49 WIB

Pemerintah

Pj Sekda Buka Rakor Satu Data

Jumat, 6 Des 2024 - 22:47 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak Wujudkan Budaya Sehat

Jumat, 6 Des 2024 - 22:45 WIB

Daerah

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Des 2024 - 22:43 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Hadiri Rakor Kadispora Slse Lampung

Jumat, 6 Des 2024 - 22:40 WIB