Rahmat Mirzani Djausal : Setiap Ingin Berkegiatan Lakukan Prokes

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi topik utama anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), saat menggelar sosper di Jalan Turi, Kecamatan Kemiling.

“Ya, kita sudah menggelar sosperda tentang AKB, karena didalam regulasi itu mengatur yang harus dilakukan masyarakat saat ini ditengah situasi Pandemi,” ujarnya, Jumat (12/2/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung itu menjelaskan, penyebaran pandemi covid-19 di Provinsi Lampung terbilang terus merangkak naik. Kendati begitu lembaga Legislatif merancang regulasi guna masyarakat bisa beraktifitas ditengah Pandemi.

Baca Juga :  Perubahan KUA-PPAS 2023 Resmi Diteken

Seperti, menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktifitas ekonomi, ibadah dan sosial.

“Setiap yang ingin melakukan kegiatan, ya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan isi pasal didalam Perda itu,” kata dia.

Khawatir, jika melakukan aktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan justru hal tersebut dapat memperluas penyebaran virus yang berasal dari Wuhan China itu.

Hanya saja, lanjut Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini, setiap warga yang sengaja/tidak sengaja melanggar regulasi itu, bakal dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.

Baca Juga :  Lesty Apresiasi Vaksinasi Lansia dari Rumah ke Rumah

“Kalau untuk sanksi, tentunya Perda itu sudah merangcang sanksi ancaman bagi yang melanggar, seperti sanksi sosial, denda atau kurungan jeruji,” ungkapnya.

Mirza juga berharap, agar kesadaran masyarakat khususnya para konstituen dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dapat lebih ditingkatkan guna mengimplementasi regulasi tersebut. Agar kedepannya dapat menekan angka penyebaran Covid-19.(rif)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB