rEposisi.com – Penangkapan 16 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online (judul) telah mengundang perhatian luas.
Salah satu respon tegas adalah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara. Ia menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di Pemprov Lampung khusunya Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk mencegah peredaran situs-situs terkait judol ini.
Politisi Nasdem tersebut meminta kepada PJ Gubernur Lampung untuk memeriksa handphone atau gadget pegawai atau ASN di lingkungan Dinas Kominfo Lampung dalam mencegah adanya aktifitas judol di lingkungan yang menjadi garda terdepan pengawasan penyebaran situs judol di Lampung.
Menurutnya, peningkatan pengawasan terhadap akses situs judol menjadi langkah krusial dalam melindungi masyarakat dari bahaya perjudian yang merugikan.
Perputaran uang hasil judi online di Provinsi Lampung ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Semua polres dan polresta di 15 kabupaten/kota mengungkap adanya kasus perjudian online ini. Jadi memang judi online ini sudah dalam tingkat mengkhawatirkan,” tidak ada kabupaten/kota di provinsi Lampung yang terbebas dari judi online.
“Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung” Naldi Rinara, berharap ke depannya Diskominfo bisa lebih ketat dalam mengawasi situs-situs yang berkaitan dengan Judol. Saya akan terus melakukan koordinasi agar pengawasan ini berjalan dengan maksimal.
Perkembangan judol semakin marak dan meresahkan masyarakat karena menimbulkan dampak yang begitu dahsyat bagi kehidupan dan tatanan sosial.
“Dengan kejadian ini, pemerintah harus melakukan langkah – langkah yang cermat, terukur dan komprehensif dalam melakukan pemberantasan judi online,” tutupnya. (Ilham)