rEposisi.com – Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad menghadirir apat koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Selasa (20/4/2021).
Dalam Rakor tersebut, Bupati Musa Ahmad didampingi Sekdakab, Nirlan dan Insepektur Kabupaten Lamteng, Muhibatuloh.
Dalam Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 tersebut, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengajak Bupati/Walikota dan seluruh elemen menyatukan langkah mencegah korupsi demi mewujudkan clean dan good governance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemprov Lampung sendiri terus berkomitmen dalam berbagai upaya pencegahan korupsi di Wilayah Lampung,” tegasnya.
Arinal menyatakan, untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi, Pemprov Lampung juga telah melaksanakan berbagai aktivitas yang bekerjasama dengan berbagai pihak.
Seperti, penguatan komitmen Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan, pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistle blowing system (WBS) dan Unit Pengendali Gratifikasi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kemudian, pelaksanaan Monitoring Control for Prevention (MCP) dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).
“Termasuk pelaporan e-LHKPN bagi Wajib Lapor Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung, Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Seber Pungli) Bersama Polda Lampung dan Kejaksaaan Tinggi Lampung,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan sebagai mitra pemerintah, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II siap menjembatani Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan Kementerian atau lembaga terkait terhadap persoalan yang terjadi di daerah.
“Jadikan KPK sebagai mitra, jadi jangan sungkan apabila ada hal yang perlu disampaikan kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, kami akan menjembatani kepada Kementerian atau lembaga terkait,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan sertifikat sebanyak 1.134 bidang kepada Pemerintah Daerah dan PT. PLN meliputi sertifikat hak pakai Pemprov Lampung 194 bidang, sertifikat hak pakai Pemerintah Kabupaten/Kota 483 bidang dan sertifikat hak guna bangunan PT PLN 457 bidang.
Sementara itu, sertifikat tanah hak pakai untuk Kabupaten Lamteng diterima langsung oleh Bupati Musa Ahmad dan diserahkan oleh BPN Kabupaten Lamteng. (*)