Salah satu titik penting di masa pandemi adalah pemanfaatan media digital sebagai sarana promosi bahkan transaksi. Pelaku UMKM dituntut untuk melek digital mengikuti perkembangan teknologi.
Selain melek teknologi, pegiat UMKM juga diminta untuk melek literasi keuangan. Banyak pelaku usaha yang gagal dalam usahanya, salah satunya dikarenakan tidak ada pendampingan dalam mengelola pembukuan keuangan.
Syarif mendorong UMKM untuk bergabung dengan komunitas-komunitas pengusaha yang sering berbagi ilmu tentang usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan bergabung dengan komunitas usaha, UMKM akan mendapat pendampingan. Pendampingan kepada kelompok usaha menjadi penting karena dapat membantu dalam mengelola sistem keuangan supaya tidak ada pelaku usaha yang modalnya habis terpakai tanpa adanya keuntungan,” ujar Syarif saat ditemui usai kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, Jumat, 2/4/2021, di Way Kandis, Tanjungseneng.
Agus Widodo, salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah tesebut, mengatakan, ada tiga syarat agar UMKM bisa naik kelas. Pertama meningkatkan rasa syukur. Apa pun kondisi dan hasil usaha hari ini harus diterima dengan rasa syukur.
Semua kondisi yang Tuhan beri, sesulit apa pun tantangan yang dihadapi tetap disyukuri.
Kedua, memiliki mindset atau pola pikir yang benar. Karenanya, para pelaku usaha harus terus belajar, berkumpul bersama orang-orang yang memiliki mindset yang positif.
Ketiga, inovasi tanpa henti. Inovasi menjadi keniscayaan buat para pelaku usaha, cara mengelola bisnis, memasarkan bisnis, mengelola SDM perlu terus diperbarui, dan terus belajar. Demikian rilis yang diterima wartalampung.id hari ini. []