Legislator PKS Suport Pelaku UMKM Agar Terus Berinovatif

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu titik penting di masa pandemi adalah pemanfaatan media digital sebagai sarana promosi bahkan transaksi. Pelaku UMKM dituntut untuk melek digital mengikuti perkembangan teknologi.

Selain melek teknologi, pegiat UMKM juga diminta untuk melek literasi keuangan. Banyak pelaku usaha yang gagal dalam usahanya, salah satunya dikarenakan tidak ada pendampingan dalam mengelola pembukuan keuangan.

Baca Juga :  Budiman AS Janji Perjuangkan Banjir

Syarif mendorong UMKM untuk bergabung dengan komunitas-komunitas pengusaha yang sering berbagi ilmu tentang usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan bergabung dengan komunitas usaha, UMKM akan mendapat pendampingan. Pendampingan kepada kelompok usaha menjadi penting karena dapat membantu dalam mengelola sistem keuangan supaya tidak ada pelaku usaha yang modalnya habis terpakai tanpa adanya keuntungan,” ujar Syarif saat ditemui usai kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, Jumat, 2/4/2021, di Way Kandis, Tanjungseneng.

Agus Widodo, salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah tesebut, mengatakan, ada tiga syarat agar UMKM bisa naik kelas. Pertama meningkatkan rasa syukur. Apa pun kondisi dan hasil usaha hari ini harus diterima dengan rasa syukur.

Baca Juga :  Wahrul Gelar Reses dan Bakso Di Desa Muara Putih Natar

Semua kondisi yang Tuhan beri, sesulit apa pun tantangan yang dihadapi tetap disyukuri.

Kedua, memiliki mindset atau pola pikir yang benar. Karenanya, para pelaku usaha harus terus belajar, berkumpul bersama orang-orang yang memiliki mindset yang positif.

Ketiga, inovasi tanpa henti. Inovasi menjadi keniscayaan buat para pelaku usaha, cara mengelola bisnis, memasarkan bisnis, mengelola SDM perlu terus diperbarui, dan terus belajar. Demikian rilis yang diterima wartalampung.id hari ini. []

Berita Terkait

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan
AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:57 WIB

Dipimpin Tina Malinda, Sekretariat DPRD Kembali Raih Penghargaan

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Kunjungi Dekrafe Pringsewu

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:34 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Dorong Alumni FKIP Kimia Unila Lakukan Inovasi

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:32 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Dengan Atlit PON Sumut-Aceh

Kamis, 3 Okt 2024 - 23:28 WIB

Pemerintah

Pj Ketua PAUD Buka Konferda GOPTKI

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:21 WIB