rEposisi.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Kampung Sendang Agung, Kec. Sendang agung, Lampung Tengah, Sabtu (29/05).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Syuriah MWC NU kec. Sendang Agung Kyai Mutsani, Kyai Mahbub Khudori (Sekretaris Syuriah MWC NU Kec. Sendang Agung), Hj Mudasir (Tokoh NU), Sekcam Drs. Fajar, BABINSA Kec. Sendang Agung Eeng Setiyono, Kepala kampung Sendang Agung Suratno, Kanit Polsek Kalirejo Edy Asmarinto PS yang sekaligus menjadi narasumber bersama Bapak Bahrul Ulum S.Ag.
Dalam kesempatan itu, politisi PKB ini mengajak seluruh generasi Milenial untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan teguh mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Generasi Milenial harus menjadi garda terdepan dalam membela NKRI dan Pancasila,” serunya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan, sosialisasi IPWK ini sangat penting dilakukan guna mengingatkan kembali kepada generasi muda akan pentingnya nilai-nilai Pancasila.
“kita, NKRI berdiri tegak ini karena lima sila Pancasila yang diibaratkan seperti pondasi rumah. Rumah bisa berdiri karena adanya pondasinya kokoh. Artinya, jika lima sila ini kita terapkan dalam kehidupan bermasyarakat, maka pondasi kita akan kokoh, tapi jika mulai goyang bahkan terhapus lima sila ini, maka akan berbahaya bagi kehidupan kita,” ungkapnya.
Untuk itu, sebagai wakil rakyat, dirinya terus menggaungkan dan mengumandangkan sosialisasi IPWK ini. “Dan generasi Milenial harus jadi garda terdepan dalam membela Pancasila dan NKRI,” tukasnya.
Sementara itu, Bahrul Ulum S.Ag, selaku narasumber mengatakan, sosialisasi IPWK itu sangat penting dilakukan ditengah kehidupan bermasyarakat. Terlebih dalam menangkal paham radikalisme yang sekarang mulai marak di tengah masyarakat.
“Jadi harapannya dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih memahami nilai-nilai Pancasila. Dan terjauh dari paham radikalisme yang bisa mengancam kedaulatan NKRI,” jelasnya. (*)