Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan DPRD dalam mencegah serta mengatasi praktik korupsi di daerah.

Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan bahwa lemahnya fungsi pengawasan DPRD dapat membuka celah terjadinya korupsi di pemerintahan daerah.

“Banyak kepala daerah yang akhirnya terkena OTT karena lemahnya pengawasan. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem berjalan dengan baik,” tegas Kuswanto.

Ia menjelaskan, praktik korupsi umumnya disebabkan oleh dua faktor utama, yakni “bad system” (sistem yang buruk) dan “bad people” (orang yang buruk). Menurutnya, sistem yang buruk harus dibenahi melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, sementara perilaku aparatur yang tidak berintegritas perlu diperbaiki melalui pembinaan dan pengawasan ketat.

“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, maka peluang korupsi bisa ditekan. Tapi kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti akan bermasalah,” ujarnya.

Baca Juga :  Wahrul Gelar Reses dan Bakso Di Desa Muara Putih Natar

Kuswanto juga menyoroti pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi. Menurutnya, SPI menggambarkan hasil dari proses Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu sistem kendali pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

“SPI menjadi alat ukur kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dampaknya harus terasa pada pelayanan publik yang lebih baik. Jangan sampai nilai SPI tinggi, tapi tidak membawa perubahan nyata di lapangan,” ujarnya mengingatkan.
Dengan gaya sindiran, Kuswanto mengibaratkan birokrasi seperti mesin kendaraan.

“Kalau pengapiannya rusak, ya harus diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” sindirnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan integritas merupakan fokus utama KPK dalam membangun kolaborasi bersama DPRD demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.

Baca Juga :  Zunianto Berharap Pemprov Antisipasi Penyebaran Penyakit PMK

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran KPK menjadi momentum penting bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar Giri Akbar.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut antara lain:

• Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, S.Ik., M.Si. – Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK
• Untung Wicaksono – Kasatgas Pencegahan Dit Koorsup Wilayah II
• Rusfian – PIC Koorsup Wilayah Lampung
• Gde Agus Adi Susila, Dian De Gama Putra, Sultan Ferdinand, dan Taufiq Nuridho – Anggota Tim Koorsup Wilayah II KPK

Berita Terkait

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Anggota Komisi V DPRD Lampung DRB Dorong Kolaborasi 4 OPD Maksimalkan Pendapatan Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB