rEposisi.com – Penyebaran virus Covid-19 di Bandarlampung perlahan berkurang. Hal ini terlihat dari jumlah kasus Covid-19 pada hari ini di Kota Tapis Berseri yang hanya berjumlah 11.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, berkurangnya angka penambahan pasien Covid-19 di Bandarlampung, tak lepas dari tingkat kesadaran masyarakat yang mulai tinggi yang peduli akan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut.
“Kita lihat, beberapa bulan lalu Bandarlampung masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Namun hal itu mulai berangsur membaik dengarkan sedikitnya jumlah pasien terpapar Covid-19 tiap harinya. Bahkan sekarang Bandarlampung masuk ke zona orange atau kuning. Artinya ini progres yang baik menuju zona hijau yang ditargetkan Walikota kita, Bunda Eva,” jelas Rahmat Mirzani Djausal saat melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Kamis (1/4).
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat mulai tinggi dengan protokoler kesehatan dari pemerintah. Hal ini karena sudah adanya peraturan daerah yang memberlakukan sanksi-sanksi bagi warga atau tempat usaha yang abai akan prokes.
“Dalam perda ini kita harus membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Hal ini untuk memperkecil penyebaran virus Covid-19,” jelas Ketua Fraksi Gerindra Lampung ini.
Untuk itu, ia optimis jika Bandarlampung secepatnya akan menjadi zona hijau seperti yang ditargetkan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, karena melihat dari tingkat kesadaran masyarakat yang mulai tinggi.
“Jangan abaikan prokes dan terus patuhi 5M,” ucapnya. (rif)