rEposisi.com – Puluhan orang masyarakat adat dari Mesuji kembali menemui pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Kamis (3/6/2021).
Agenda itu dilakukan dalam rangka serah terima surat kuasa antara masyarakat adat Mesuji dengan kuasa hukum sehubungan atas persoalan pertanahanan kawasan tanah adat di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Lampung.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar, Komisi I memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat dengan kuasa hukum yang akan membantu penuntasan persoalan tanah adat di ranah hukum.
“Karena kami terbatas pada tupoksi pengawasan, budgetting dan legislasi, ketika masuk ke ranah hukum tentu biar kuasa hukum yang akan membantu menyelesaikan masyarakat adat. Ini masuk ke ranah hukum perdata, ” kata Mardani.
Sekretaris Dewan Syariah Wilayah PKS Lampung ini menjelaskan, rangkaian panjang persoalan tanah khususnya yang menyangkut tanah adat di Mesuji telah diupayakan untuk dituntaskan.
“Langkah demi langkah telah kami lakukan. Bahkan berbulan-bulan dan bertahun-tahun. Bertemu dan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait. Terakhir kami ke Kementerian Kehutanan RI di Jakarta bulan lalu. Mohon doanya dari masyarakat Lampung agar kami di Komisi mampu menjembatani persoalan-persoalan terkait tupoksi kami,” kata anggota dewan Fraksi PKS Dapil Lampung Utara-Way Kanan itu dalam rilis.
Bersama Mardani Umar, hadir pula anggota Komisi I Watoni Nurdin dan beberapa lainnya. Sebagai informasi, semula pertemuan itu dipimpin oleh Yozi Rizal, Ketua Komisi I.
Namun, karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan, selanjutnya dipimpin Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi I. (*)