F PDIP Dukung Razia Petugas Covid-19

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung tentang penyesuaian kebiasaan baru, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Apriliati mendorong penegakan Perda 03 Tahun 2020.

Apriliati dengan tegas, mendorong penegakan Perda Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) hingga pemberlakuan peraturannya tanpa tebang pilih kepada semua pihak. Ia juga mendukung agar pihak Satgas Covid-19 lebih intensif dalam melakukan razia.

” Saya sangat mendukung seperti apa yang saya sampaikan beberapa waktu lalu dalam penerapan Perda AKB, penegakan hukum, sanksi, dan tidak ada pembedaan perlakuan alias tebang pilih,” ucapnya, Rabu (03/02/2021).

Baca Juga :  Mirzani: Masyarakat Balam Keluhkan Banjir

“Saya pernah mengadakan testimoni sendiri, ketika saya menghadiri suatu hajatan dibubarkan, disuatu tempat berbeda malah dibiarkan padahal dalam bentuk acara yang sama. Seharusnya pemberlakuan peraturannya harus merata,” paparnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung itu juga mengatakan, semua pihak harus konsisten dengan isi Perda tersebut termasuk DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sekalipun untuk melakukan aktivitas dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga :  Tunda, Dewan Minta Sekda Dihadirkan Pada Pansus LKPJ

” Kita harus konsisten dengan isi Payung hukum tadi, bunyi Perda itukan sudah dijelaskan, acara apa, ruang kapasitasnya, apa yang harus dipenuhi, berapa persentase orang yang ada didalam gedung itu. Kami juga dalam penerapan Sosialisasi Perda (Sosper) sudah mulai menerapkan peraturan itu,” tutupnya. (rif)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru