Jauharoh Kawal Ketat Perda Pesantren, Proyeksi Mei

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Pembahasan Raperda Penyelenggara Pondok Pesantren, kembali dilangsungkan di Ruang Bapemperda DPRD Lampung. Untuk bertukar pendapat demi lahirnya Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung, Senin (26/04/2021).

Rapat tersebut, dihadiri juga oleh pihak eksekutif sebagai pengusul yang diwakili oleh Biro Kesra dan Biro Hukum. Selain itu, beberapa organisasi keagamaan seperti PWNU, FSPP, Pengelola Ponpes alhikmah, madarijul ulum, tenaga ahli Bapemperda, dan tenaga ahli Raperda Ponpes.

Ketua Bapemperda Provinsi Lampung Jauharoh haddad mengatakan, rapat kali ini untuk bertukar pendapat demi lahirnya perda yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung.

“Kita rapat dengan pihak pengusul pondok pesantren. Khususnya Biro Hukum dan Biro Kesra Lampung dan mengundang lengkap dari pihak lainnya Yang akan menuai manfaat dari Perda ini, tentunya juga Mereka yang merasakan betul akan ada efek apa nantinya ketika di berlakukan perda pondok pesantren ini,“ kata Jauharoh.

Baca Juga :  Hazizi Benarkan Dua Kader “Moncong Putih” Sudah Ber-KTA PAN

Menurutnya, rapat Pembahasan tentang pondok pesantren ini merupakan salah satu wadah untuk membina generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.

“Jadi cukup dinamis dengan pembahasan tadi, terbentuk atau terjadi diskusi menurut Saya yang sangat bermanfaat antara lain, permasalahan tentang judul tadi yang awal ada penyelenggaraan fasilitasi ternyata ada yang direvisi menjadi Penyelenggaraan Pesantren,” jelas Srikandi PKB Lampung.

Selanjutnya, soal majelis masahi untuk menjamin agar Lebih bermutu dan juga tidak semua pondok pesantren mutu dan kualitasnya sama.

Baca Juga :  Dewan Ubah Hari Kerja Jadi 5 Hari

“Majelis masahi ini sebagai tim penilaian atau evaluasi, untuk menilai tingkat mutunya masing-masing pesantren yang ada di Provinsi Lampung,” ucapnya.

Untuk itu, anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung itu menambahkan bahwa tim penilai dari mutu pendidikan pesantren diatur dalam Raperda pondok pesantren nomor 18 Tahun 2019 yang dimana diatur majelis masahi dari tingkat pusat, tingkat provinsi, maupun kabupaten /kota.

Selain itu, Jauharoh Haddad optimis Raperda penyelanggaraan fasilitas pondok pesantren bakal disahkan menjadi Perda pada bulan Mei mendatang.

“Kita optimis Raperda ini segera disahkan menjadi Perda penyelenggaraan fasilitas pondok pesantren. Mengingat Raperda ini diusulkan Eksekutif sejak tahun 2020 kemarin,” paparnya. (*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru