rEposisi.com – Menanggapi berita tentang Participating Interest (PI) yang diterima oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatera (PHE OSES) sebesar Rp195 miliar, anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, menyatakan apresiasinya atas kontribusi pendapatan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui BUMD setempat. Namun, ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan dana tersebut.
“Penyerahan dividen sebesar Rp140,879 miliar oleh PT Lampung Jasa Utama (LJU) kepada Pemprov Lampung adalah hasil yang patut diapresiasi. Ini merupakan bukti bahwa keterlibatan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung. Namun, kami menekankan bahwa pengelolaan dana PI harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan prinsip GCG,” ujar Muhammad Ghofur, Anggota Fraksi PKS DPRD Lampung, Kamis (10/10).
Lebih lanjut, Ghofur menjelaskan bahwa pengelolaan dana cadangan wajib sebesar 20 persen, sebagaimana disebutkan dalam berita, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penggunaan dana PI agar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah. Namun demikian, tetap pula harus diingat bahwa cadangan wajib adalah jumlah tertentu yang wajib disisihkan oleh Perseroan setiap tahun buku yang digunakan untuk menutup kemungkinan kerugian Perseroan pada masa yang akan datang. “Bahkan di UU Perseroan Terbatas, cadangan wajib tak harus selalu berbentuk uang tunai”, jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Wakil Presiden BEM Unila 2004-2005 inipun mengingatkan jika pendapatan BUMD tidak hanya dijadikan sumber penerimaan pasif.
“BUMD harus memastikan bahwa pendapatan ini tidak hanya menjadi sumber penerimaan pasif, tetapi juga dikelola secara efisien dengan memperhatikan manajemen risiko yang baik. Kami di Fraksi PKS DPRD Lampung akan terus mengawasi agar setiap dana PI yang masuk ke kas daerah dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Lampung,” tambah Aleg PKS Dapil Lampung Tengah.
Dirinya berharap agar pendapatan dari PI ini dapat digunakan untuk mendukung program-program prioritas daerah, seperti peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Kami akan terus mengawal agar pengelolaan ini berjalan sesuai prinsip good governance dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Ghofur.
Fraksi PKS DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa pengelolaan PI oleh BUMD dilakukan sesuai aturan dan mendukung pembangunan Lampung yang lebih sejahtera. (*).