rEposisi.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyarankan kepada pemerintah daerah di Provinsi Lampung untuk menunda pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan pertemuan tatap muka (PTM). Hal itu sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem serta peraturan tentang PPKM level 3.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan, pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, diktum 9 poin a.
Kemudian, lanjut dia, pada diktum ke-15 dijelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang berada dalam zona hijau dan zona kuning melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan peraturan teknis dari kementerian pendidikan. Dan Poin dua nya untuk wilayah yang berada di dalam zona orange dan zona merah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk diketahui di provinsi Lampung Ini kita lagi fokus sedang Bagaimana menurunkan angka kematian di provinsi Lampung. Menurut kita (komisi 5, red) bahwa belum tepat, belum saat waktunya untuk melakukan pelajaran tatap muka karena kondisi penyebaran Covid-19 di provinsi Lampung ini masih sangat menghawatirkan hampir semua kabupaten kota masih berstatus zona orange,” jelasnya.
Kemudian, masih kata dia, sebagaimana diketahui bagi Komisi V DPRD Provinsi Lampung hukum tertinggi itu adalah keselamatan masyarakat. “Nah kita tidak inginkan masyarakat apa namanya terancam terkonfirmasi kena penularan covid 19,” kata dia.
Untuk itu, dirinya melihat tepat kiranya Dinas pendidikan provinsi Lampung belum melakukan sekolah tatap muka. “Ya gimana mau sekolah tatap muka, kita baru saja hampir 13 kabupaten kota masuk zona merah, angka kematian kita tinggi, sampai dengan hari ini juga pemerintah-dpr gubernur Lampung sedang bekerja untuk melakukan penanganan covid 19 di Provinsi Lampung,” ungkapnya.
Disampaikannya juga, bagi Komisi V DPRD Provinsi Lampung bahwa keselamatan masyarakat itu yang paling utama. “kita ingin masyarakat selamat dari virus covid-19 yang masih terjangkit terdeteksi menyebar di provinsi Lampung. boleh saja jika dia sudah zona hijau boleh saja,” kata dia.
Dirinya pun juga mengaku telah dapat informasi ketika dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas pendidikan bahwa sebenarnya lampung itu sudah siap melakukan sekolah tatap muka.
“Tapi, karena situasi pandemi ini semakin mengkhawatirkan kemarin-kemarin maka itu ditunda. Beberapa kabupaten kota juga sudah menyatakan siap untuk sekolah tatap muka. Tapi ketika pandemi ini masih belum turun kemarin-kemarin maka perlu ditinjau ulang ditunda dulu untuk melakukan tatap muka,” paparnya.
Untuk itu, dirinya berharap semoga saja Lampung ini penyebaran covid 19 nya menurun serta beberapa wilayah kabupaten kota itu mengalami penurunan sehingga masuk ke zona hijau.
“Zona kuning sebetulnya sudah bisa sekolah dengan mengikuti peraturan menteri pendidikan dan peraturan instruksi menteri tentang PPKn level 4 level 3 level 2 kita harus perhatikan itu. Tapi sesungguhnya segala Ki keselamatan masyarakat Lampung itu adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. (*)