LKPJ Pemprov 2020 Amburadul, RDP Pansus Ditunda Lagi

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus LKPJ 2020 hari ini, Selasa 27/4 kembali ditunda dan dilanjutkan pada Sabtu (1/5). Lantaran, buku besar LKPJ 2020 yang diterima DPRD Lampung asal-asalan atau amburadul.

Dari puluhan satker (satuan kerja) yang ada di pemprov, buku besar LKPJ 2020 memuat pembahasan anggaran BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Itupun masih asal lampir.

“Saya baru kali ini lihat Buku LKPJ yang seperti ini, lebih baik kita tunda lagi saja setelah LKPJ lengkap tiap OPD,” kesal Ketut Erawan, anggota Pansus LKPJ 2020 Fraksi PDIP.

Sekretaris Pansus LKPJ 2020, Mirzalie juga menyetujui jika RDP yang kedua kalinya ini kembali ditunda. Sebelum pemprov melengkapi LKPJ masing-masing OPD.

Baca Juga :  AR Suparno : Kemajuan Tekhnologi Dibentengi Dengan Pancasila

“Apa yang mau kita bahas, kalau pada buku ini saja tidak ada uraian pembahasan anggaran,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra.

Tidak adanya pembahasan tiap-tiap OPD pada buku LKPJ 2020 ini, sebelumnya menimbulkan beragam pendapat dari anggota pansus. Misalnya dari Okta Rijaya, Ihwan Fadil, Midi Ismanto dan I Made Bagiase. Namun, mayoritas anggota pansus meminta agar RDP LKPJ 2020 ini ditunda sebelum data yang disajikan lengkap.

Sekdaprov Lampung yang ikut hadir dan selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Fahrizal Darminto, membenarkan bahwa pihaknya yang bersalah pada penyusunan LKPJ 2020 ini. Sehingga dia meminta maaf dan waktu tiga hari untuk memperbaiki LKPJ 2020 ini.

Baca Juga :  Mingrum Temui Pengunjuk Rasa

“Buku besar ini memang tidak lengkap yang dijilid hanya BPKAD. Tapi ini kami akui sebagai kekurangan suatu dari penyusunan laporan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, kemarin Senin (26/4), RDP Pansus LKPJ 2020 ditunda karena tidak dihadiri oleh TAPD. Sehingga, OPD yang hadir tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan jika ada pertanyaan yang penting dari anggota pansus. Misalnya, pendapatan 2020 senilai Rp 7,2 T tapi uraian pembahasan pada buku LKPJ 2020 hanya Rp 82 Miliar.(win)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB