LKPJ Pemprov 2020 Amburadul, RDP Pansus Ditunda Lagi

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus LKPJ 2020 hari ini, Selasa 27/4 kembali ditunda dan dilanjutkan pada Sabtu (1/5). Lantaran, buku besar LKPJ 2020 yang diterima DPRD Lampung asal-asalan atau amburadul.

Dari puluhan satker (satuan kerja) yang ada di pemprov, buku besar LKPJ 2020 memuat pembahasan anggaran BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Itupun masih asal lampir.

“Saya baru kali ini lihat Buku LKPJ yang seperti ini, lebih baik kita tunda lagi saja setelah LKPJ lengkap tiap OPD,” kesal Ketut Erawan, anggota Pansus LKPJ 2020 Fraksi PDIP.

Sekretaris Pansus LKPJ 2020, Mirzalie juga menyetujui jika RDP yang kedua kalinya ini kembali ditunda. Sebelum pemprov melengkapi LKPJ masing-masing OPD.

Baca Juga :  Ketut Erawan Gelar Sosper Way Jepara

“Apa yang mau kita bahas, kalau pada buku ini saja tidak ada uraian pembahasan anggaran,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra.

Tidak adanya pembahasan tiap-tiap OPD pada buku LKPJ 2020 ini, sebelumnya menimbulkan beragam pendapat dari anggota pansus. Misalnya dari Okta Rijaya, Ihwan Fadil, Midi Ismanto dan I Made Bagiase. Namun, mayoritas anggota pansus meminta agar RDP LKPJ 2020 ini ditunda sebelum data yang disajikan lengkap.

Sekdaprov Lampung yang ikut hadir dan selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Fahrizal Darminto, membenarkan bahwa pihaknya yang bersalah pada penyusunan LKPJ 2020 ini. Sehingga dia meminta maaf dan waktu tiga hari untuk memperbaiki LKPJ 2020 ini.

Baca Juga :  Paripurna : Pemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 serta Insentif Kemudahan Penanaman Modal

“Buku besar ini memang tidak lengkap yang dijilid hanya BPKAD. Tapi ini kami akui sebagai kekurangan suatu dari penyusunan laporan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, kemarin Senin (26/4), RDP Pansus LKPJ 2020 ditunda karena tidak dihadiri oleh TAPD. Sehingga, OPD yang hadir tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan jika ada pertanyaan yang penting dari anggota pansus. Misalnya, pendapatan 2020 senilai Rp 7,2 T tapi uraian pembahasan pada buku LKPJ 2020 hanya Rp 82 Miliar.(win)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:06 WIB

Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB