LKPJ Pemprov 2020 Amburadul, RDP Pansus Ditunda Lagi

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus LKPJ 2020 hari ini, Selasa 27/4 kembali ditunda dan dilanjutkan pada Sabtu (1/5). Lantaran, buku besar LKPJ 2020 yang diterima DPRD Lampung asal-asalan atau amburadul.

Dari puluhan satker (satuan kerja) yang ada di pemprov, buku besar LKPJ 2020 memuat pembahasan anggaran BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Itupun masih asal lampir.

“Saya baru kali ini lihat Buku LKPJ yang seperti ini, lebih baik kita tunda lagi saja setelah LKPJ lengkap tiap OPD,” kesal Ketut Erawan, anggota Pansus LKPJ 2020 Fraksi PDIP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Pansus LKPJ 2020, Mirzalie juga menyetujui jika RDP yang kedua kalinya ini kembali ditunda. Sebelum pemprov melengkapi LKPJ masing-masing OPD.

Baca Juga :  Ali Imron Ingatkan Peran Strategis Pemuda

“Apa yang mau kita bahas, kalau pada buku ini saja tidak ada uraian pembahasan anggaran,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra.

Tidak adanya pembahasan tiap-tiap OPD pada buku LKPJ 2020 ini, sebelumnya menimbulkan beragam pendapat dari anggota pansus. Misalnya dari Okta Rijaya, Ihwan Fadil, Midi Ismanto dan I Made Bagiase. Namun, mayoritas anggota pansus meminta agar RDP LKPJ 2020 ini ditunda sebelum data yang disajikan lengkap.

Sekdaprov Lampung yang ikut hadir dan selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Fahrizal Darminto, membenarkan bahwa pihaknya yang bersalah pada penyusunan LKPJ 2020 ini. Sehingga dia meminta maaf dan waktu tiga hari untuk memperbaiki LKPJ 2020 ini.

Baca Juga :  Ni Ketut Tampung Aspirasi Jalan Rusak

“Buku besar ini memang tidak lengkap yang dijilid hanya BPKAD. Tapi ini kami akui sebagai kekurangan suatu dari penyusunan laporan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, kemarin Senin (26/4), RDP Pansus LKPJ 2020 ditunda karena tidak dihadiri oleh TAPD. Sehingga, OPD yang hadir tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan jika ada pertanyaan yang penting dari anggota pansus. Misalnya, pendapatan 2020 senilai Rp 7,2 T tapi uraian pembahasan pada buku LKPJ 2020 hanya Rp 82 Miliar.(win)

Berita Terkait

Andika Serap Aspirasi Warga Soal Drainase
Naldi Rinara S Rizal Hadiri Baksos Polri Presisi
DPRD Lampung Terima Kunker DPR RI
Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Kotagajah
Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan ke Dewan
Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Bumi Ratu Nuban
Ni Ketut Dewi Nadi Tampung Keluhan Warga
Warga Panjang Keluhkan Minimnya Bak Sampah ke Anggota Dewan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:58 WIB

Andika Serap Aspirasi Warga Soal Drainase

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:01 WIB

Naldi Rinara S Rizal Hadiri Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:55 WIB

DPRD Lampung Terima Kunker DPR RI

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:50 WIB

Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Kotagajah

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:45 WIB

Warga Gunung Sugih Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan ke Dewan

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Pamit, Titip Pesan ASN Dukung Gubernur Terpilih

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:03 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Tinjau Program MGB

Kamis, 6 Mar 2025 - 18:00 WIB

Pemerintah

RMD-Jihan Ikut Gladi Pelantikan

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:58 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Resmi Pamit, Pemprov Gelar Acara Perpisahan

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:55 WIB

Pemerintah

Tri Tito Lantik TP PKK Lampung

Kamis, 6 Mar 2025 - 17:52 WIB