rEposisi.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus LKPJ 2020 hari ini, Selasa 27/4 kembali ditunda dan dilanjutkan pada Sabtu (1/5). Lantaran, buku besar LKPJ 2020 yang diterima DPRD Lampung asal-asalan atau amburadul.
Dari puluhan satker (satuan kerja) yang ada di pemprov, buku besar LKPJ 2020 memuat pembahasan anggaran BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Itupun masih asal lampir.
“Saya baru kali ini lihat Buku LKPJ yang seperti ini, lebih baik kita tunda lagi saja setelah LKPJ lengkap tiap OPD,” kesal Ketut Erawan, anggota Pansus LKPJ 2020 Fraksi PDIP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Pansus LKPJ 2020, Mirzalie juga menyetujui jika RDP yang kedua kalinya ini kembali ditunda. Sebelum pemprov melengkapi LKPJ masing-masing OPD.
“Apa yang mau kita bahas, kalau pada buku ini saja tidak ada uraian pembahasan anggaran,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra.
Tidak adanya pembahasan tiap-tiap OPD pada buku LKPJ 2020 ini, sebelumnya menimbulkan beragam pendapat dari anggota pansus. Misalnya dari Okta Rijaya, Ihwan Fadil, Midi Ismanto dan I Made Bagiase. Namun, mayoritas anggota pansus meminta agar RDP LKPJ 2020 ini ditunda sebelum data yang disajikan lengkap.
Sekdaprov Lampung yang ikut hadir dan selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Fahrizal Darminto, membenarkan bahwa pihaknya yang bersalah pada penyusunan LKPJ 2020 ini. Sehingga dia meminta maaf dan waktu tiga hari untuk memperbaiki LKPJ 2020 ini.
“Buku besar ini memang tidak lengkap yang dijilid hanya BPKAD. Tapi ini kami akui sebagai kekurangan suatu dari penyusunan laporan ini,” tandasnya.
Sebelumnya, kemarin Senin (26/4), RDP Pansus LKPJ 2020 ditunda karena tidak dihadiri oleh TAPD. Sehingga, OPD yang hadir tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan jika ada pertanyaan yang penting dari anggota pansus. Misalnya, pendapatan 2020 senilai Rp 7,2 T tapi uraian pembahasan pada buku LKPJ 2020 hanya Rp 82 Miliar.(win)