DPRD Lampung Tekankan Kepala OPD Rajin

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – DPRD Lampung menekankan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif saat rapat dengar pendapat (RDP) dalam agenda pembahasan apapun. Penekanan ini lantaran mempercepat tindaklanjut monitoring yang dilakukan oleh DPRD selaku lembaga pengawas.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso, Kamis (29/7). “Terkadang OPD (saat RDP) mengirim perwakilan yang tidak dalam kapasitasnya untuk memutuskan atau pengambilan kebijakan. Sehingga ada rentan waktu menyikapi monitoring yang dilakukan oleh DPRD,” katanya.

Dijelaskan, memang dalam tataran teknis persoalan-persoalan yang dibahas dalam RDP bisa dijelakskan lebih detail oleh pejabat di tataran teknis. Namun, pengambilan keputusan atas pengawasan yang dilakukan menjadi panjang.

Baca Juga :  A.M. Syafi’i : Warga Sampaikan Sejumlah Keluhan, Pemprov Lampung Harus Sigap, Tanggap dan Respon

“Kalau pejabat teknisnya yang hadir kan tidak ada kepastian tindaklanjut dari pengawasan. Sebab kepala OPD nya tidak ada dalam RDP.  Kita juga (DPRD) saat RDP kan pimpinan lengkap beserta anggota,” katanya seperti dilansir Radar Lampung.

Terlebih, saat ini ada sebagian agenda yang tertunda lantaran pandemi Covid-19.  Namun, beberapa waktu lalu pemprov malah membuat kebijakan untuk menunda pembahasan APBD. “Kalau DPRD disuruh WFH ya pengawasannya tidak berjalan. Untung kebijakannya sudah dirubah. Saat ini, kita tengah pembahasan awal terkait laporan pertanggungjawaban kepala daerah, dan dijadwalkan besok diparipurnakan. Kemudian agenda selanjutnya kan ada APBD Perubahan, lalu pembahasan APBD murni 2022.

Baca Juga :  Ni Ketut Dewi : Doakan Lamteng Jadi Zona Hijau

Diketahui, dalam jadwal DPRD Lampung  Jumat (30/7) diagendakan rapat paripurna pembicaraan tingkat II, Laporan Banang terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Lampung tahun 2020. Sementara, pekan depan, dijadwalkan rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Perubahan 2021. (Rif)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru