Dewan Greget, Perang Corona Tanpa Panglima Perang

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.comSeperti dalam peperangan, penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 di Lampung seperti tanpa panglima perang.

PEMERINTAH provinsi jalan sendiri, pun sama kabupaten/kota dalam menangani virus asal Wuhan, China ini.

“Ini siapa panglima perangnya, gak ada,” kata Nurul Ikhwan, Anggota DPRD Lampung asal PDIP, Senin (30/3).

Kekacauan dalam penanganan Covid-19 ini, akan dibahas DPRD Lampung dalam lintas komisi.

Baca Juga :  RMD Siap Laksanakan Program Hilirisasi dan Industrialisasi Prabowo di Lampung

“Penangan virus perlu langkah yang cepat dan tepat seperti penyebaran virus itu sendiri. Hari ini akan dibahas dalam lintas komisi,” ungkap dia.

Dalam rapat lintas komisi ini, akan dibahas juga anggaran yang diklaim disiapkan pemprov untuk penangan virus Corona sebesar Rp 25 M.

Demikian juga disampaikan, Anggota DPRD Lampung asal Gerindra, Mirzalie. Anggota Komisi I ini menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas kebijakan yang harus diambil dalam penanganan Covid-19, termasuk apakah Lampung perlu lockdown atau tidak.

Baca Juga :  Memalukan..Ketua DPRD Lampura Aniaya Wartawan

“Kami dan rekan-rekan akan bahas persoalan ini hari ini,” singkat Mirzalie.

Sebelumnya, Mendagri telah memberikan surat edaran bahwa kepala daerah, Gubernur dan Bupati/Walikota wajib menjadi Ketua Gugus Tugas atau tidak boleh didelegasikan ke pihak lain.(Pakcik)

Berita Terkait

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung
Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme
PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia
Komisi IV DPRD – Dinas BNBK Lampung Komitmen Kualitas Infrastruktur Jalan dan Tepat Waktu
Ade Utami Tegaskan Dua Poin Penting Soal Bela Jiwa Indonesia-Bela Prajurit
PMII Masih Pikir Ulang Demo di Kantor PAN “Markas Zulhas”
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Suprapto Pasang Badan Soal Tudingan PMII Ke Zulhas
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:54 WIB

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Ajak Pemuda Teguhkan Semangat Patriotisme

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:14 WIB

PKS Lampung Menyongsong MUSWIL VI: Kokoh Bersama Majukan Lampung untuk Indonesia

Senin, 7 Juli 2025 - 16:13 WIB

Komisi IV DPRD – Dinas BNBK Lampung Komitmen Kualitas Infrastruktur Jalan dan Tepat Waktu

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:04 WIB

Ade Utami Tegaskan Dua Poin Penting Soal Bela Jiwa Indonesia-Bela Prajurit

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB