BK Akan Tindak Anggota yang Melanggar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran etik berat yang dilakukan anggota dewan. Jika dalam sidang etik terbukti terjadi pelanggaran serius, terlebih diperkuat bukti rekaman CCTV, BK menyatakan siap mengeluarkan rekomendasi terberat berupa pemberhentian.

Ketua BK DPRD Lampung Abdullah Surajaya menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan batas maksimal kewenangan BK dalam menjaga marwah lembaga legislatif.

“Rekomendasi terberat itu pemberhentian. Tapi perlu dicatat, BK hanya memberi rekomendasi. Eksekusinya ada di partai politik yang bersangkutan,” ujar Abdullah, Senin (2/2).

Baca Juga :  Dewan Ungkap Pengembangan Kawasan Kota Baru

Abdullah tidak menampik bahwa insiden yang menyeret anggota DPRD Lampung berinisial AR yang diduga mengempiskan ban mobil milik seorang mahasiswi di lingkungan DPRD Lampung tersebut telah mencoreng citra DPRD Lampung. Ia menyebut peristiwa ini sangat disayangkan karena melibatkan mahasiswa, kelompok yang seharusnya mendapat perlindungan dan penghormatan di ruang-ruang publik negara.

“Ini jelas mencoreng lembaga DPRD. Sangat disayangkan, apalagi korbannya mahasiswa,” tegasnya.

Terkait pengamanan di lingkungan DPRD Lampung, Abdullah menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Satpol PP, area DPRD sejatinya dijaga lima petugas dan dilengkapi sistem pengawasan CCTV. Namun pada saat kejadian, kondisi pengamanan tidak ideal.

Baca Juga :  Sahlan Syukur : Putus Paham Radikal Dengan Amalkan Nilai Pancasila

“Dua petugas sedang berkeliling, satu sakit, sehingga hanya dua yang berjaga. Namanya manusia, kelengahan bisa saja terjadi,” pungkasnya.

BK DPRD Lampung memastikan seluruh fakta akan diuji secara objektif dalam sidang etik, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kehormatan lembaga perwakilan rakyat. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB