Legislator PAN Prihatin Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggara Pemilu

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi. com – Minimnya keterwakilan perempuan di seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029 jadi perhatian aktivis yang kini duduk jadi Anggota DPRD Lampung, Diah Dharma Yanti.

Mulanya ada 5 perempuan yang masuk 28 besar dan berhak mengikuti tes kesehatan dan wawancara. Mereka adalah Amhani, Dewi Eliyasari, Ika Kartika, Wirdayati, Yusni Ilham.

Hanya Yusni Ilham, mantan Anggota Bawaslu Bandar Lampung yang lolos tes ini. Jika dikalkulasikan, 1 perempuan yang lolos hanya mewakili 7 persen, jauh dari afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan.

Diah Dharma Yanti mengatakan, dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memang memakai kata “memperhatikan”, bukan mewajibkan 30 persen keterwakilan perempuan. Jadi bisa diinterpretasikan oleh Timsel dengan bisa dipenuhi dan bisa tidak.

Baca Juga :  DPRD Lampung: Masyarakat Keluhkan Layanan Rumah Sakit Bagi Pengguna BPJS

“Harapannya pasal-pasal yang berhubungan dengan 30 persen representasi perempuan baik pasal 10 ayat 7 (untuk KPU) maupun 92 ayat 11 (untuk Bawaslu) bisa diubah,” kata Diah, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga :  Legislator PDIP Pastikan Sembako Aman

Sebagai aktivis dan Anggota DPRD yang konsen terhadap masalah perempuan, besar harapannya agar representasi perempuan di penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU bisa dipenuhi.

“Sekarang dari 14 orang itu kenapa gak 3 orang perempuan yang diloloskan, jangan hanya 1. Kalau ternyata 1 ini gak lolos tes berikutnya, nanti KPU isinya laki-laki semua,” lanjut Diah.

Baca Juga :  Mingrum Gandeng Kaun Miillineal

Menurut Diah, sangat penting perempuan bisa terlibat aktif di politik, khususnya penyelenggara. Perempuan duduk sebagai penyelenggara pemilu merupakan implementasi legislasi dari konferensi internasional terhadap perempuan.

“Ketika ada perempuan, dia akan memperhatikan kepesertaan dan kuota perempuan, karena selama ini yang memperhatikan persoalan perempuan di bidang politik ya perempuan sendiri,” kata Bendahara PAN Lampung.

Harapannya, kata Diah, jika perempuan jadi penyelenggara pemilu, ketika ada keputusan-keputusan yang merugikan perempuan mereka bisa membantu dan berbuat. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:06 WIB

Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB