rEposisi.com – Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi siap menjamin para tersangka pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro. Ia menilai, pembakaran itu adalah buah kekesalan warga yang sejak lama resah dengan perilaku begal dan tidak mendapat respons cepat kepolisian setempat.
Wahrul siap menjamin para pelaku karena menilai mereka juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal oleh polisi. Wahrul menilai, para tersangka pelaku bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah itu.
Wahrul mengatakan, ia yakin, penangguhan itu bisa menjadi solusi ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahrul juga mengungkapkan keprihatinan atas pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, beberapa hari lalu. Wahrul dalam siaran persnya, meminta masyarakat tidak bertindak anarkistis atas kejadian seringnya begal yang terjadi di wilayah itu.
Termasuk tidak lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik termasuk kejadian di Mapolsek Candipuro.
Wahrul merespons baik gerak cepat polisi yang menindak tersangka pelaku pembakaran.
Namun, Wahrul juga mendesak kepolisian untuk gerak cepat menangkap begal yang sering beroperasi di wilayah itu.
Ia menilai, tindakan anarkistis itu adalah luapan kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan kepolisian terhadap pelaku begal yang selama ini meresahkan warga.
Wahrul ingin, kegesitan polisi dalam menangkap tersangka pelaku pembakaran juga dilakukan untuk begal yang selama ini berkeliaran di wilayah itu.
Ia juga meminta agar keterbatasan personel tidak menjadi alasan polisi lambat dalam menindak pelaku begal.
Wahrul yakin, jika polisi bergerak cepat dan serius, perlahan daerah Candipuro bisa aman dari begal. Selain itu, polisi juga bisa bersinergi dengan masyarakat dan aparatur kecamatan dan desa untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan.
“Bagus kalau membuat suatu sistem agar penjagaan keamanan lingkungan setempat bisa disinergikan antara polisi dan aparatur setempat,” kata dia.
Diketahui, polisi sudah menangkap 8 tersangka pelaku pembakaran. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya sudah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi itu. Mereka adalah provokator hingga warga yang dinilai hanya ikut-ikutan. (*)