Deni Ribowo : Sumbangan Sekolah Sesuai Pergub

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com –Komisi V DPRD Provinsi Lampung angkat bicara terkait polemik penarikan pungutan atau sumbangan kepada wali murid oleh sejumlah pihak sekolah di Provinsi Lampung.

Menurut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo hal tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Sekolah menarik sumbangan itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020.

“Jadi disini perlu diluruskan yang dilakukan pihak sekolah adalah melakukan penarikan sumbangan bukan pungutan. Dan itu dibolehkan, aturannya jelas, Pergub,” ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (22/3).

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Dinas Stop Kegiatan yang Sama di Tahun Sebelumnya

Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan, pihak sekolah sebelum melakukan penarikan sumbangan pasti berdasarkan kesepakan bersama antara pihak sekolah dan wali murid.

“Jadi kalau yang namanya sumbangan itu pasti sudah ada kesepakatan bersama dan tanpa paksaan. Tapi kalau pungutan itu penarikan dana secara paksa. Jadi ini tidak ada persoalan,” kata dia.

Terlebih lagi, kata dia, pihak sekolah melakukan penarikan sumbangan kepada wali murid itu untuk operasional sekolah itu sendiri.

“Jadi memang tiap sekolah pasti dapat jatah dana BOSda dan BOSnas. Tapi nilainya berbeda-beda, tergantung jumlah siswa-siswanya. Dan kebutuhan sekolah itu tidak sedikit, makanya mereka menarik sumbangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  April Ajak Keluarga Dibentengi Moral dan Akhlak

Deni juga memastikan, penarikan sumbangan itu juga dilakukan kepada wali murid yang memang mampu dari segi ekonominya.

“Jadi yang tidak mampu tidak ditarik sumbangan. Dan kalau ada wali murid yang tidak mampu tapi masih ditarik sumbangan, tolong laporkakn ke saya, nanti saya coba bantu ngomong ke pihak sekolahnya,” tukasnya.(*)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB