rEposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada organisasi pemerintahan daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung untuk menghentikan kegiatan copy paste progam yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.
“Kegiatan OPD yang bersifat instan dan copy paste mulai hari ini kami meminta untuk di stop. Program kerja OPD harus melalui kajian yang jelas karena kondisi sekarang tidak lagi sama,” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, saat dimintai keterangan, Kamis (16/9/2021). (Rif)