April Ajak Keluarga Dibentengi Moral dan Akhlak

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com -Anggota Komisi V DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Aprilliati kembali turun ke masyarakat dalam agenda sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Tanjungkarang Barat, Jumat (8/4/2022).

Dalam arahannya, Anggota Komisi V DPRD Lampung ini menjelaskan betapa pentingnya Perda tersebut dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Di mana konflik dalam rumah tangga cukup meningkat yang akhirnya menyebabkan perceraian.

“Dalam Perda ini kita dijelaskan bagaimana cara menyikapinya. Artinya, meski efek domino perekonomian sangat terasa bagi masyarakat di situasi Covid-19 ini, satu hal yang perlu diingat bahwa kita harus selalu membentengi keluarga kita dengan moral dan akidah, serta akhlak yang baik juga,” ajak Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung tersebut.

Baca Juga :  Budiman AS Himbau Perketat Prokes, Pandemi Belum Usai

Selain itu Aprilliati juga menghimbau kepada masyarakat agar terus mengikuti anjuran dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19 meski pandemi mulai melandai.

Sementara itu, Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar Sely Fitriani mengatakan, perkawinan pada usia anak merupakan masalah serius karena mengandung berbagai risiko, seperti kesehatan, psikologi, dan sosiologi.

Usia pernikahan yang wajar menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Baca Juga :  Budiman AS Perjuangkan Aspirasi Masalah Banjir

Menurut Sely, resiko pernikahan anak di bawah usia tersebut dinilai sebagai pernikahan tidak wajar. Menurutnya, salah satu upaya untuk mendukung pembangunan Indonesia adalah mencegah terjadinya perkawinan usia dini.

Karena itu, perlu menunda pernikahan dini sampai umur, biologis, dan, mental menjadi dewasa, serta kemampuan finansial yang memadai.

“Perkawinan usia anak tidak memberikan dampak positif pada siapapun dan hanya menambah beban sosial dan ekonomi bagi keluarga, dan bagi bangsa,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB