rEposisi.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya sebatas menetapkan tersangka konsultan pajak PT. Gunung Madu Plantations, tetapi juga memeriksa perusahaan tersebut.
“Jadi jangan berhenti hanya di konsultan pajaknya. Wajib pajak, dalam hal ini perusahaan, enggak mungkin tanpa pidana untuk perusahaan yang bertanggung jawab,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, Senin, 22 Maret 2021.
Yozi Rizal, mengatakan, KPK juga dituntut untuk memeriksa perusahan lain yang terindikasi turut terlibat dalam kasus pengemplangan pajak di Lampung. Sebab perusahaan di Lampung harus taat pajak demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.
“Konsultan pajak itu bekerja atas pesanan tempat dia bekerja,” katanya.
Anggota Fraksi Demokrat itu menjelaskan, perusahaan besar di Lampung yang berkantor pusat di Jakarta jangan hanya menguntungkan di Ibu Kota, tetapi juga harus ingat wilayah tempat dia beroperasi dan berusaha. Misalnya, dengan taat pajak dan mempekerjakan warga sekitar.
“Kami mengapresiasi langkah KPK yang berani mengusut kasus ini. Dan sekali lagi, dikulik juga ke perushaan lain yang ada di Lampung ,” kata Yozi.(rif)