Wahrul Fauzi Silalahi Minta Polri Usut Tuntas Pencemaran Limbah di Laut Lampung Selatan

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi meminta Polri mengusut Pencemaran Limbah yang terjadi di perairan laut di Lampung Selatan hingga membuat masyarakat resah dan sangat di rugikan. Hal itu disampaikan Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini terkait maraknya limbah aspal, oli, limbah lain, yang merugikan Nelayan.

“Pada saat saya melakukan reses hampir satu pekan ini masyarakat mengadu ke saya. Mereka kebingungan karena bagi para nelayan khususnya, tidak bisa mendapatkan ikan. Belum lagi masyarakat yang mandi mengalami gatal-gatal,” kata Wahrul Fauzi Selasa 14 September 2021.

Baca Juga :  Azwar Yacub Janji Bakal Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Griya Sukarame

Wahrul yang juga Ketua DPD Partai NasDem menyebut bahwa pengelola wisata pantai mengalami kerugian secara materiil. “Selain barang-barang yang rusak, air juga keruh dan Daerah yang tercemar seperti Ketapang, Ketibung melewati desa sabalang hingga babatan serta kecamatan Rajabasa,”sebutnya.

Baca Juga :  Aleg Demokrat Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila

Wahrul Fauzi meminta mabes polri untuk turun tangan langsung guna mengusut kasus pencemaran limbah ini karena lintas provinsi. “Polri harus segera mengecek kesyahbandaran, mengecek dari mana kapal berasal dan siapa pemiliknya guna untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang terjadi,” harapnya. (Rif)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Pemerintah

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 18:46 WIB